Kamis, 09 Juli 2009

Visi Misi Fakultas Teknik Sipil UWKS

VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL

o VISI PROGRAM STUDI :
Program studi yang unggul dalam menghasilkan lulusan bermutu, bermartabat dan dapat diterima pemangku kepentingan di bidang rekayasa sipil pada tahun 2014

o MISI PROGRAM STUDI :
1. Melaksanakan sistem manajemen mutu guna menjamin terlaksananya tridharma perguruan tinggi
2. Meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang bermutu, bermanfaat dan berkelanjutan.
3. Menerapkan dan mengembangkan IPTEK, kemampuan berwirausaha, keahlian dan etika profesional dibidang rekayasa sipil, serta memiliki etika cendekiawan dan berwawasan lingkungan sebagai ciri khas lulusan untuk memenuhi kepuasan pemangku kepentingan.

o TUJUAN PROGRAM STUDI :
a) Menjadikan program studi yang unggul dan sebagai pusat rujukan pemangku kepentingan dalam bidang rekayasa sipil
b) Menghasilkan lulusan yang :
1. Bermutu dan bermartabat
2. Mampu menerapkan dan ahli pengetahuan di bidang rekayasa sipil
3. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan sipil dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berwawasan lingkungan
4. Mampu meningkatkan dan mengembangkan diri dalam pendidikan yang berkelanjutan dengan prinsip belajar seumur hidup
5. Mampu bekerja sama, membangun komunikasi dan jejaring tingkat nasional maupun internasional
6. Memiliki etika kecendikiawaan, kemampuan berwirausaha dan berwawasan lingkungan yang memenuhi kepuasaan pemangku kepentingan.
c) Berperan serta dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Visi dan Misi Fakultas Teknik

VISI, MISI dan TUJUAN FAKULTAS TEKNIK 2014

VISI FAKULTAS TEKNIK :
Sebagai fakultas yang bermutu dan bermartabat dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi untuk mencapai kepuasan pemangku kepentingan.

MISI FAKULTAS TEKNIK :
1.Melaksanakan sistem manajemen muru sebagai landasan tata kelola dalam penguatan manajemen guna menjamin terlaksananya tridharma perguruan yang bermutu
2.Melaksanakan komitmen sebagai pelayan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan dan diisyaratkan oleh pemangku kepentingan dalam setiap kegiatan tridharma perguruan tinggi
3.Mengembangkan sumber daya manusia yang bermutu dan bermatabat
4.Menerapkan dan mengembangkan IPTEK, kemampuan berwirausaha, keahlian dan etika profesional, etika kecendekiawaan dan berwawasan lingkungan sebagai produk unggulan melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi
5.Meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang bermutu, bermartabat dan berkelanjutan

TUJUAN FAKULTAS TEKNIK :
1.Meningkatan kepercayaan dan pengakuan pemangku kepentingan terhadap fakultas
2.Meningkatan mutu dan kemampuan sumber daya manusia untuk berperan serta dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat
3.Menghasilkan lulusan yang bermutu dan bermartabat yang diterima pemangku kepentingan dan mempunyai tanggung jawab sosial serta berkarya sebagai cendekiawan teknik
4.Menghasilkan karya IPTEK yang bermutu melalui penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Visi dan Misi Fakultas Teknik

VISI, MISI dan TUJUAN FAKULTAS TEKNIK 2014

VISI FAKULTAS TEKNIK :
Sebagai fakultas yang bermutu dan bermartabat dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi untuk mencapai kepuasan pemangku kepentingan.

MISI FAKULTAS TEKNIK :
1.Melaksanakan sistem manajemen muru sebagai landasan tata kelola dalam penguatan manajemen guna menjamin terlaksananya tridharma perguruan yang bermutu
2.Melaksanakan komitmen sebagai pelayan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan dan diisyaratkan oleh pemangku kepentingan dalam setiap kegiatan tridharma perguruan tinggi
3.Mengembangkan sumber daya manusia yang bermutu dan bermatabat
4.Menerapkan dan mengembangkan IPTEK, kemampuan berwirausaha, keahlian dan etika profesional, etika kecendekiawaan dan berwawasan lingkungan sebagai produk unggulan melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi
5.Meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang bermutu, bermartabat dan berkelanjutan

TUJUAN FAKULTAS TEKNIK :
1.Meningkatan kepercayaan dan pengakuan pemangku kepentingan terhadap fakultas
2.Meningkatan mutu dan kemampuan sumber daya manusia untuk berperan serta dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat
3.Menghasilkan lulusan yang bermutu dan bermartabat yang diterima pemangku kepentingan dan mempunyai tanggung jawab sosial serta berkarya sebagai cendekiawan teknik
4.Menghasilkan karya IPTEK yang bermutu melalui penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Kamis, 25 Juni 2009

SISTEM MANAJEMEN MUTU

BAB I
SISTEM MANAJEMEN MUTU :
ANTARA KEBUTUHAN DAN KEHARUSAN

• Manajemen Mutu
Beberapa tahun lalu, dari hasil riset sebuah lembaga di Amerika Serikat diketahui bahwa lebih dari 50% produk dan komponen yang dihasilkan oleh perusahaan mempunyai cacat atau kerusakan, dan untuk perusahaan yang bergerak di bidang teknologi tinggi, otomotif, dan aerospace angkanya lebih mencengangkan lagi yaitu mencapai lebih dari 75%. Komisi Keselamatan Produk Konsumen Amerika bahkan memperkirakan bahwa kematian, kecelakaan, dan kerusakan yang ditimbulkan akibat pemakaian produk konsumen yang tidak sempurna telah membebani negara lebih dari 700 miliar dolar per tahunnya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka tidak mengherankan jika perusahaan-perusahaan saat ini berusaha keras untuk menerapkan sistem manajemen mutu yang diharapkan akan membantu mereka dalam meningkatkan mutu produk/layanan yang dihasilkan, mengontrol biaya-biaya, mengurangi kerusakan dan cacat pada produk, meningkatkan kepuasan konsumen, dan pada akhirnya adalah meningkatkan keuntungan perusahaan.
Mutu
Setidaknya ada tiga hal mendasar yang sangat mempengaruhi tingkat kesuksesan suatu produk atau layanan di pasaran, yaitu harga, ketersediaan, dan mutu/kualitas. Konsumen sangat membutuhkan produk atau layanan yang bermutu tinggi dan tersedia pada waktu yang dibutuhkan dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan manfaat yang akan diperoleh. Organisasi atau perusahaan akan dapat sukses dan mampu bersaing di pasaran jika tingkat kepuasan pelanggan terhadap pemakaian produk dan layanannya cukup tinggi. Faktor harga dan ketersediaan adalah fitur transient saja, dalam arti pengaruhnya tidak berlangsung lama setelah terjadi transaksi. Lain halnya dengan mutu, yang mempunyai pengaruh dan implikasi yang cukup panjang, karena mutu suatu produk atau layanan ditentukan dari tingkat kesuksesan kegunaan produk atau layanan tersebut selama pemakaiannya (tidak terbatas pada point of sales saja).
Makna mutu atau kualitas suatu produk atau layanan sendiri erat kaitannya dengan: tingkat kesempurnaan, kesesuaian dengan kebutuhan, bebas dari cacat, ketidaksempurnaan, atau kontaminasi, serta kemampuan dalam memuaskan konsumen. Konsumen adalah pihak yang paling tepat dan adil dalam menilai masalah mutu dari produk atau layanan yang kita sediakan. Sebuah produk atau layanan yang memiliki fitur atau manfaat yang memuaskan kebutuhan konsumen dapat disebut sebagai produk atau layanan yang bermutu, demikian pula sebaliknya, produk atau layanan yang memiliki fitur atau manfaat yang tidak memuaskan kebutuhan konsumen dapat disebut sebagai produk atau layanan yang tidak bermutu. Anda akan dapat menilai tingkat kepuasan konsumen terhadap produk Anda melalui melalui berbagai cara, seperti feedback langsung dari konsumen, atau juga bisa dilihat dari tingkat kerugian penjualan, turunnya market share, dan pada akhirnya adalah kerugian bisnis. Pada pasar dengan tingkat persaingan usaha yang sangat ketat, mutu dari suatu produk atau layanan yang ditawarkan akan memiliki peranan yang sangat strategis terhadap perkembangan bisnis.
Sistem Manajemen Mutu
Adalah sesuatu yang tidak mungkin perusahaan Anda mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dan mempertahankan suatu produk yang bermutu tanpa disertai adanya manajemen proses yang matang dan rapi di dalamnya. Mutu yang baik tidak akan dapat diraih hanya dengan mengandalkan keberuntungan semata, tapi mutlak harus dengan cara penerapan manajemen bisnis yang baik.
Sistem manajemen mutu akan memberikan kemampuan kepada perusahaan atau organisasi dalam melakukan kontrol, menciptakan stabilitas, prediktabilitas, dan kapabilitas bisnis Anda. Dengan adanya sistem mutu diharapkan perusahaan Anda akan lebih terbantu dalam mencapai, mempertahankan, dan meningkatkan mutu produk atau layanan yang Anda sediakan secara ekonomis. Sistem manajemen mutu akan sangat membantu Anda untuk dapat bertindak dengan lebih baik dibanding sebelumnya.
Standarisasi Sistem Mutu
Ketika Anda membeli suatu produk atau layanan dari suatu perusahaan, Anda tentunya berharap akan mendapatkan produk atau layanan dengan kualitas atau mutu yang persis sama seperti yang mereka janjikan. Jaminan bahwa Anda akan mendapatkan kualitas barang atau layanan yang sesuai dengan harapan Anda tersebut hanya dapat diberikan oleh perusahaan yang telah memiliki sertifikasi suatu standar sistem mutu.
Mengapa standarisasi itu penting? Sebagai pembeli atau pengguna suatu produk tentunya kita akan merasa sangat terganggu dan kecewa ketika produk yang telah dibeli tersebut ternyata memiliki kualitas yang sangat buruk, tidak layak pakai, tidak cocok dengan peralatan yang telah kita miliki sebelumnya, mudah rusak, atau berbahaya jika digunakan. Sebaliknya ketika produk yang dibeli atau digunakan telah memenuhi keinginan dan harapan kita dan tidak menimbulkan masalah selama pemakaiannya, kita kadang merasakan kenyamanan tersebut sebagai hal yang biasa saja. Itulah sebagian gambaran dimana kita terkadang kurang peduli terhadap peran dari suatu standar sistem mutu dalam meningkatkan level kualitas/mutu, keamanan, ketahanan, efisiensi, dan interchangeability dari suatu produk yang kita gunakan. Suatu standar mutu memberikan kontribusi yang sangat besar pada segenap aspek kehidupan kita, walaupun kadang kontribusinya sering tidak kita sadari.
Lantas, peran seperti apa yang dapat dilakukan oleh suatu standar sistem mutu seperti ISO 9000, TS 16949, QS 9000, Six Sigma, dan Malcolm Baldrige dalam membantu kesuksesan suatu perusahaan? Sistem-sistem tersebut merupakan tool atau alat untuk membantu perusahaan agar bekerja dengan lebih terorganisir serta membantu pengelolaan dan pengontrolan proses bisnis yang berjalan di perusahaan dengan berpegang pada standar mutu yang telah ditetapkan. Sistem mutu seperti ISO 9000, TS 16949, QS 9000, Six Sigma, dan Malcolm Baldrige adalah suatu sistem yang telah teruji dan terbukti luas di dunia. Salah satu keuntungan penerapan suatu sistem mutu tersebut yaitu Anda tidak perlu lagi membuat suatu standar sistem mutu baru, yang perlu Anda lakukan hanyalah mengadaptasi sistem tersebut untuk disesuaikan dengan model bisnis dan kondisi perusahaan Anda. Pemilihan suatu sistem mutu yang akan kita adopsi sangat ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah regulasi perusahaan, sasaran bisnis, konsumen dan target pasar, bidang usaha, dan skala bisnis perusahaan. Dengan penerapan suatu sistem mutu tertentu seperti ISO 9000, QS-9000, atau yang lain, tentunya akan membawa dampak positif bagi bisnis Anda, yaitu meningkatkan dan menjamin mutu dari produk atau layanan yang dihasilkan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap produk atau layanan yang kita sediakan. Mutu suatu produk/layanan dapat dijamin karena sistem secara otomatis akan berusaha mengontrol dan mencegah setiap potensi timbulnya ketidaksesuaian atau penyimpangan pada seluruh tahapan supply chain. Hal ini juga akan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan yaitu akan terhindarnya pemborosan anggaran, meminimalisasi biaya-biaya, dan pada akhirnya adalah meningkatnya keuntungan perusahaan secara signifikan.

BAB II
PERENCANAAN PENERAPAN
SMM ISO 9001 : 2000

1. Komitmen Manajemen
Komitmen manajemen adalah sangat penting karena mereka harus merencanakan strategi bisnis, kebijakan, sasaran dan ukurannya, serta mereka harus meninjaunya pula. Komitmen manajemen ditetapkan sebelum melangkah lebih jauh dalam rencana menerapkan SMM pada Lembaga Pendidikan. Tanpa komitmen yang jelas dan tegas maka kecil kemungkinan pelaksanaan dan penerapan SMM akan berjalan dan tercapai baik sesuai dengan yang direncanakan oleh Lembaga Pendidikan. Komitmen adalah power yang utama untuk menggerakkan mesin manajemen dalam menerapkan SMM. Tanpa komitmen dari manajemen puncak/kepala Lembaga Pendidikan yang didukung oleh seluruh warga Lembaga Pendidikan maka SMM tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Komitmen manajemen terhadap kualitas dapat ditunjukkan sejak awal melalui penandatanganan pernayatan kebijakan kualitas Lembaga Pendidikan, dan berikutnya dikuti oleh sikap dan perilaku manajemen yang konsisten dalam menerapkan prosedur –prosedur kerja.
Manajemen puncak harus memberi bukti komitmennya pada penyusunan dan implementasi SMM serta perbaikan berkesinambungan dan keefektifannya dengan cara melakukan hal-hal seperti berikut :
a. Mengkomunikasikan kepada seluruh warga tentang pentingnya pemenuhan dan pelaksanaan persyaratan pelanggan dan peraturan perundang-undangan.
b. Menetapkan kebijakan mutu Lembaga Pendidikan serta menjalankannya.
c. Memastikan penetapan sasaran mutu yang dijalankan secara konsisten.
d. Melakukan tinjauan manajemen secara berkala.
e. Memastikan tersediaanya sumber daya.
Komitmen manajemen terhadap kualitas dapat ditunjukkan sejak awal melalui penandatanganan pernayatan kebijakan kualitas Lembaga Pendidikan, dan berikutnya dikuti oleh sikap dan perilaku manajemen yang konsisten dalam menerapkan prosedur–prosedur kerja. Pernyataan kebijakan kualitas Lembaga Pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu “Deklarasi” yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin lembaga pendidikan yang menyatakan komitmen terhadap suatu sistem manajemen mutu.
2. Penunjukkan Wakil Manajemen
Bukti komitmen yang besar dari pimpinan puncak dan jajaran manajemen untuk benar-benar menerapkan SMM pada Lembaga Pendidikan dibuktikan dengan menugaskan atau mengangkat secara resmi seorang wakil manajemen (management representative). Peranan dari Wakil Manajemen (WM) adalah menjamin bahawa sistem manajemen mutu yang didokumentasikan secara teknik benar dan sesuai dengan persyaratan standar dari sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan.
Wakil Manajemen harus melapor kepada Kepala Lembaga Pendidikan agar menjamin bahwa persyaratan-persyaratan standar dari SMM itu tidak dilanggar oleh fungsi-fungsi yang lain. Penunjukkan seorang wakil manajemen haruslah orang yang tepat, jangan sampai menunjuk seorang wakil manajemen tanpa mempertimbangkan kemampuan kepemimpinannya serta pemahamannya tentang sistem yang berlaku pada Lembaga Pendidikan. Sebaiknya WM adalah personil yang mempunyai akses komunikasi langsung dengan kepala Lembaga Pendidikan. Dengan demikian pelaksanaan tugas WM tidak mengalami hambatan sehingga target dan sasarannya tercapai. WM itu dapat ditunjuk dari pejabat pembatu rektor, pembantu direktur, wakil kepala sekolah pada Lembaga Pendidikan.
3. Pelatihan Pemahaman SMM bagi Manajemen dan Karyawan
Pelatihan SMM ISO 9001:2000 ini bertujuan untuk memberikan kesadaran mutu bagi kepala Lembaga Pendidikan dan memberikan pemahaman persyaratan kepada Tim ISO. Pelatihan itu antara lain meliputi pelatihan kesadaran mutu (quality awareness) bagi Direksi dan Tim ISO sehingga dapat memberikan pemahaman mengenai :

a. Sejarah SMM.
b. Pemahaman komitmen manajemen, pemahaman pelaksanaan manajemen review, kebijakan mutu, sasaran mutu, perencanaan sistem manajemen mutu dan kriteria, tanggung jawab dari wakil manajemen (WMM).
c. Penjelasan delapan (8) prinsip manajemen mutu yakni fokus pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan orang-orang, pendekatan proses, pendekatan sistem terhadap manajemen, peningkatan berkelanjutan, pendekatan faktual dalam mengambil keputusan, dan hubungan pemasok yang saling menguntungkan.
d. Manfaat SMM ISO 9001:2000 bagi Lembaga Pendidikan.
e. Pengertian umum klausul-klausul yang terdapat dalam SMM ISO 9001:2000.
f. Faktor-faktor penyebab kegagalan dalam penerapan SMM ISO 9001:2000.
g. Penjelasan mengenai sertifikasi SMM.
h. Metoda dan teknik pemeliharaan SMM.
i. Metoda evaluasi peningkatan penerapan SMM.
4. Pembentukan Tim ISO
Setelah menugaskan atau mengangkat secara resmi seorang wakil manajemen maka tahap selanjutnya mempersiapkan penerapan SMM dengan pembentukan tim ISO. Hal tersebut penting dilakukan karena SMM merupakan suatu sistem manajemen mutu yang penerapannya adalah tanggung jawab semua pihak seperti Kepala Lembaga Pendidikan hingga level yang paling bawah dalam struktur organisasi Lembaga Pendidikan tersebut.
Pembentukan Tim ISO yang terdiri dari:
a. Seorang wakil manajemen (WM) yang bertugas untuk mengelola, memantau, mengevaluasi dan mengkoordinasikan SMM di lapangan untuk meningkatkan operasi dan perbaikan yang efektif dan efisien.
b. Seorang panel audit yang bertugas mengkoordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal Lembaga Pendidikan.
c. Seorang pusat pengendali dokumen, yang bertugas mengendalikan seluruh dokumen mutu Lembaga Pendidikan dalam menerapkan SMM mulai dari mendistribusikan, menyimpan, memelihara, menarik dokumen, menghancurkan dan memastikan bahwa dokumen mutu yang beredar adalah dokumen terkini dan paling mutakhir.
d. Personil wakil dari tiap-tiap unit kerja yang bertugas membuat dan membangun SMM di lingkungan bagiannya serta dapat dilibatkan sebagai calon auditor internal yang akan mengaudit kondisi penerapan SMM di internal Lembaga Pendidikan.
5. Menyusun Dokumen SMM
Dokumen adalah dasar penerapan sistem manajemen mutu, dokumen harus tertulis dengan jelas dan dapat dimengerti dengan mudah oleh setiap orang yang memerlukannya. Tanpa adanya dokumen yang teratur dan rapih, penerapan sistem manajemen mutu tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak dapat dijamin konsistensinya. Untuk keperluan pembuatan analisis untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement) memerlukan dokumentasi sistem manajemen mutu yang lengkap dan tersusun dengan baik sesuai dengan kebutuhan perbaikan proses kerja di Lembaga Pendidikan.
Susunan dokumen sistem manajemen mutu menganut aturan hirarki, di mana masing-masing dokumen harus ditetapkan tingkatnya sesuai tingkatan-tingkatan yang diperlukan pada kegiatan Lembaga Pendidikan. Dokumen yang lebih rendah levelnya mengandung penjelasan klausul-klausul dokumen yang lebih tinggi dan isinya tidak boleh bertentangan.
Penyusunan dokumen sistem mutu (DSM) dilakukan oleh Tim ISO dengan dibantu oleh masing-masing personil inti dari bagian terkait, meliputi:
Manual Mutu, adalah dokumen sistem manajemen mutu (SMM) level-1 yang menggambarkan kegiatan bisnis Lembaga Pendidikan secara umum dalam penerapannya memenuhi persyaratan SMM, termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan oleh Kepala Lembaga Pendidikan.
Prosedur, adalah dokumen SMM level-2 yang menjelaskan langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan dalam suatu proses tertentu yang terkait dengan penerapan SMM Lembaga Pendidikan. Prosedur SMM merupakan penjabaran yang lebih jelas terhadap pemenuhan persyaratan SMM yang terkait dengan fungsi-fungsi kegiatan bisnis Lembaga Pendidikan.
Instruksi Kerja, adalah dokumen SMM level-3 yang sifatnya untuk memberikan petunjuk pada pengoperasian suatu proses kerja yang harus dilakukan oleh satu (1) orang atau satu unit yang terlibat atau yang fungsi tugasnya dapat mempengaruhi kegiatan SMM di Lembaga Pendidikan. Instruksi Kerja pada umumnya dibuat untuk menghindari atau mengurangi potensi kesalahan terhadap suatu pekerjaan.
Rekaman, adalah bukti kerja (evidence) yang merupakan bagian dari dokumen SMM, dapat dikatakan sebagai dokumen level-4. Rekaman ini berupa arsip surat menyurat, formulir-formulir isian, daftar periksa, hasil uji coba dan test, buku laporan dan lain sebagainya, yang harus diatur dan dikendalikan secara tersendiri.
Dokumen sistem mutu harus diterapkan oleh semua jajaran Lembaga Pendidikan yang terkait secara konsisten. Penyelenggaraan dokumentasi SMM Lembaga Pendidikan agar efektif memenuhi persyaratan SMM, dan diatur sesuai hirarki level dokumentasi SMM menurut ketentuan dalam tabel sebagai berikut:
Semua Lembaga Pendidikan internal maupun dokumen eksternal harus ditetapkan levelnya sesuai dengan ketentuan hirarki level dokumentasi SMM. Tujuannya untuk menjaga penggunaan dokumen agar dapat dikendalikan dan pengaturan keseluruhan dokumen tersebut diatur dalam Prosedur Pengendalian Dokumen dan Prosedur Pengendalian Rekaman.
Manual mutu: manajemen Lembaga Pendidikan harus menetapkan dokumen manual mutu sebagai pedoman penerapan SMM Lembaga Pendidikan, dan harus diterapkan dan dipelihara oleh semua jajaran yang terkait sesuai ketentuan persyaratan SMM.
Prosedur: Prosedur yang terdokumentasi harus ditetapkan dan dipelihara untuk mengendalikan semua proses yang mengacu pada persyaratan SMM. Prosedur pengendalian yang diperlukan untuk menjamin kepuasan operasi. Instruksi kerja: Instruksi kerja merupakan dokumen level tiga yang pembuatannya dilakukan oleh masing-masing bagian dan bersifat teknis.
6. Sosialisasi Dokumen SMM
Suatu strategi yang harus dikembangkan dalam penerapan SMM adalah untuk mengetahui cara pencapaian kebijakan dengan menentukan sasaran yang hendak dicapai untuk menerapkan SMM secara sempurna. Strategi meliputi suatu program yang dijadwalkan untuk mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan, tanggung-jawab dan wewenang personil, cara meninjau ulang poin-poin, prioritas dan sistem pelaporan. Untuk itu harus menyediakan suatu kerangka kemajuan yang berkelanjutan.
Dengan begitu kita dapat mempertimbangkan pengembangan proyek dan kebijakan yang dapat dilakukan di area lain pada waktu-waktu selanjutnya. Implementasi penuh dan perekaman semua aktivitas dalam sistem perlu direncanakan. Manajemen harus menentukan level keterlibatan para personil dalam operasi sehari-hari mulai dari tahapan penerapan sistem hingga penentuan jumlah personil manajemen yang harus didelegasikan. Juga ditentukan ukuran Lembaga Pendidikan, lokasi, kompleksitas dan sifat proses yang digunakan akan memiliki suatu pengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Setiap Lembaga Pendidikan harus mengembangkan sebuah rencana yang menggambarkan komitmen terhadap waktu yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran. Mengembangkan sebuah rencana implementasi sesuai isi dokumen SMM yang telah disusun dalam organisasi pada level yang relevan. Rencana harus disosialisasikan ke seluruh organisasi (klausul 5.5.3), dan harus diperbaharui. WM harus menentukan kemajuan apakah hasilnya sesuai dengan rencana, yang dilakukan sedikitnya dua minggu sekali. Dan status pembaharuan harus dikomunikasikan dalam organisasi.
SMM terdiri dari suatu kerangka sebagai pedoman Lembaga Pendidikan untuk mengendalikan aktivitas bisnis dengan suatu penekanan pada pengukuran pencegahan dan peningkatan aktivitas yang bisa berpengaruh. Pada kinerja Lembaga Pendidikan untuk implementasi SMM yang efektif, Direksi Lembaga Pendidikan perlu menyediakan bukti komitmen manajemen pada setiap proses. Pada umumnya ini melibatkan pendekatan yang tertib mulai dari tinjauan-ulang penerbitan dokumen Lembaga Pendidikan, pengembangan suatu kebijakan mutu, pencapaian sasaran hasil, rencana, strategi dan proses pekerjaan. Juga untuk memastikan ketersediaan sumber daya untuk mencapai implementasi penuh. Direksi harus mengkomunikasikan pentingnya memenuhi pelanggan seperti pelaksanaan aturan dan persyaratan sesuai dengan undang-undang serta melakukan tinjauan ulang kinerja manajemen.
Direksi harus memastikan bahwa Lembaga Pendidikan mempunyai sumber daya yang cukup untuk mencapai komitmennya. Direksi juga terlibat dalam melakukan tinjauan ulang dan peningkatan SMM untuk meningkatkan kinerja. Klausul 6.2.2 memerlukan kemampuan yang diperlukan bagi setiap personil yang terkait dengan SMM Lembaga Pendidikan. Persyaratan kemampuan personil ditinjau-ulang untuk memastikan apakah penempatannya tepat dan sesuai.
7. Penerapan Dokumen
Dokumen sistem manajemen mutu yang sah dan telah disosialisasikan ke seluruh bagian dan lingkup Lembaga Pendidikan harus diterapkan oleh segenap personil yang terlibat secara konsisten dan benar. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa sistem manajemen mutu telah diterapkan oleh Lembaga Pendidikan. Jika penerapannya masih menemui kendala maka dokumentasi tersebut dapat dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai kebutuhan. Hal tersebut diatur dalam prosedur pengendalian dokumen, yang antara lain berisi penetapan pengendalian yang diperlukan untuk:
a. Menyetujui kecukupan dokumen sebelum diterbitkan.
b. Meninjau dan memutakhirkan seperlunya serta menyetujui ulang dokumen.
c. Memastikan perubahan dan status revisi terbaru sesuai tujuan dokumen.
d. Memastikan versi yang relevan dengan dokumen yang berlaku telah tersedia di tempat pemakaian.
e. Memastikan dokumen selalu dapat dibaca dan mudah dikenali.
f. Memastikan bahwa dokumen yang berasal dari luar mudah dikenali dan pendistribusian dapat dikendalikan.
g. Mencegah pemakaian dokumen yang kadaluarsa dan tidak disengaja lengkap dengan penjelasan identifikasi sesuai dokumen tersebut, apabila disimpan untuk tujuan tertentu.
8. Pengendalian Rekaman
Lembaga Pendidikan yang telah menetapkan prosedur pengendalian rekaman harus dapat memelihara semua rekaman yang terkait dengan SMM Lembaga Pendidikan. Tujuannya untuk memberikan bukti kesesuaian persyaratan dan beroperasinya SMM secara efektif. Rekaman harus mudah dibaca, siap ditunjukkan dan mudah untuk diambil. Prosedur pengendalian rekaman juga berisi tentang identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa simpan dan penghancuran rekaman.
Rekaman-rekaman yang menjadi alat untuk menunjukkan operasi yang efektif, wajib dibuat, guna pelaksanaan peraturan badan sertifikasi dan perbaikan pelanggan jika diperlukan.
9. Audit Mutu Internal SMM
Audit mutu internal merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Lembaga Pendidikan untuk meninjau kesesuaian dan efektifitas penerapan SMM. Direksi hendaknya memastikan penetapan proses audit internal yang efektif dan efisien untuk mengakses kekuatan dan kelemahan SMM. Proses Audit Mutu Internal berfungsi sebagai alat manajemen untuk asesmen mandiri dari proses atau kegiatan manapun yang ditunjuk dalam SMM. Proses Audit Mutu Internal dengan menyediakan perangkat untuk memperoleh bukti objektif bahwa persyaratan yang ada telah dipenuhi, karena Audit Mutu Internal menilai keefektifan dan efisiensi Lembaga Pendidikan.
Penting bagi Lembaga Pendidikan untuk memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai tanggapan hasil Audit Mutu Internal. Perencanaan Audit Mutu Internal hendaknya fleksibel agar memungkinkan perubahan penekanan berdasarkan temuan dan bukti objektif selama audit. Masukan yang relevan dari bidang yang diaudit, dan dari pihak lain yang berkepentingan, hendaknya dipertimbangkan dalam pengembangan rencana Audit Mutu Internal. Contoh subjek untuk dipertimbangkan dalam Audit Mutu Internal mencakup:
• Penerapan proses secara efektif dan efisien.
• Peluang perbaikan yang berkesinambungan.
• Kemampuan suatu sistem proses.
• Penggunaan teknik statistik secara efektif dan efisien.
• Penggunaan teknologi informasi.
• Analisis data biaya mutu.
• Penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.
• Hasil dan harapan kinerja proses dan produk.
• Kecukupan dan ketelitian pengukuran kinerja.
• Kegiatan perbaikan.
• Hubungan dengan pihak yang berkepentingan.
Pelaporan Audit Mutu Internal mencakup bukti kinerja yang sangat berguna untuk memberikan peluang pengakuan oleh Direksi dan memotivasi personil Lembaga Pendidikan. Lembaga Pendidikan harus melakukan Audit mutu Internal pada selang waktu terencana untuk menentukan apakah SMM:
a. Memenuhi pengaturan yang direncanakan, pada persyaratan standar dan persyaratan SMM yang ditetapkan organisasi.
b. Diterapkan dan dipelihara secara efektif.
Program Audit Mutu Internal harus direncanakan dengan mempertimbangkan status serta pentingnya proses dan area yang diaudit, termasuk hasil audit sebelumnya. Kriteria, lingkup, frekwensi dan metode audit harus ditetapkan. Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus memastikan keobjektifan dan ketidakberpihakan proses audit. Auditor tidak boleh mengaudit pekerjaan mereka sendiri.
Tanggung jawab dan persyaratan untuk perencanaan pelaksanaan audit, pelaporan hasil dan pemeliharaan rekaman harus ditetapkan dalam prosedur yang terdokumentasi.
10. Pelatihan Audit Mutu Internal
Pelatihan Audit Mutu Internal ditujukan bagi Tim Audit Mutu Internal yang merupakan personil yang telah dilatih mengenai pelaksanaan SMM ISO 9001:2000. Pelatihan bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman mengenai:
• Penjelasan Audit Mutu Internal yang sesuai dengan SMM ISO 9001:2000 dan ISO 19011:2002
• Cara dan metode melakukan Audit Mutu Internal.
• Pendelegasian tugas dan tanggung jawab koordinator tim audit dan auditor.
• Cara menyusun jadwal audit, rencana audit dan pembuatan check-list audit.
• Cara melakukan pelaporan Audit Mutu Internal.
• Simulasi pelaksanaan Audit Mutu Internal.


11. Pelaksanaan Audit Mutu Internal
Sebelum melakukan Audit Mutu Internal (AMI) dipastikan bahwa seluruh dokumen sistem mutu telah dibuat dan diterapkan. Pelaksanaan Audit Mutu Internal dilakukan berdasarkan jadwal dan rencana audit yang dibuat sebelumnya.
Setelah melakukan Audit Mutu Internal, Tim Audit harus membuat laporan hasil auditnya itu sebagai bahan kontrol penerapan SMM ISO 9001:2000 di Lembaga Pendidikan yang disampaikan kepada WM untuk dilaporkan kepada Direksi.
12. Tindakan Koreksi Audit Internal
Setelah selesai melaksanakan Audit Mutu Internal, Kepala Lembaga Pendidikan bersama-sama Tim Audit Mutu Internal dan Wakil Manajemen (WM) akan melakukan kajian terhadap hasil pelaksanaan Audit Mutu Internal. Tujuannya untuk melakukan perencanaan tindakan perbaikan terhadap hasil temuan audit dan menentukan tindakan-tindakan yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan temuan Audit Mutu Internal masing-masing bagian.
13. Tinjauan Manajemen
Lembaga Pendidikan harus melakukan tinjauan manajemen untuk memastikan pelaksanaan SMM berjalan dengan efektif. Hal-hal yang menjadikan masukan dalam pelaksanaan tinjauan manajemen ini adalah seperti berikut:
• Hasil audit.
• Feed back dari pelanggan.
• Kinerja dari proses dan produk.
• Status tindakan koreksi dan pencegahan.
• Tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya.
• Perubahan-perubahan terencana yang dapat berakibat terhadap SMM.
• Rekomendasi untuk perbaikan.
Dalam pelaksanaan tinjauan manajemen harus diputuskan perbaikan terhadap efektifitas pelaksanaan SMM dan proses-proses, perbaikan Lembaga Pendidikan yang diberikan kepada pelanggan serta kebutuhan sumber daya yang diperlukan.
14. Sertifikasi ISO 9001:2000
a. Memilih Lembaga Sertifikasi
Perlu diketahui bahwa sistem akreditasi dan sertifikasi ISO 9001 merupakan pengakuan atas konsistensi standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2000. Tanggung jawab dan wewenang pemberian akreditasi dan sertifikasi secara internasional dilakukan oleh suatu badan dunia, yaitu International Accreditation Forrum (IAF). IAF merupakan badan dunia federasi badan akreditasi nasional lebih dari 30 negara di dunia, di antaranya; KAN (Indonesia) menjadi anggotanya. Di tingkat regional Asia-Pasifik terdapat pula federasi badan akreditasi yaitu Pasific Accreditation Corporation (PAC) yang anggotanya antara lain; CNAB (China), CNACR (China), DSM (Malaysia), JAB (Jepang), KAN (Indonesia), JAS-ANZ (Australia-Selandia Baru), KAB (Korea Selatan), SAC (Singapura), SCC (Kanada) dan NAC (Thailand).
Badan akreditasi di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk menyelenggarakan sistem akreditasi dan sertifikasi di negara Republik Indonesia. Tugasnya adalah memberikan akreditasi kepada semua lembaga sertifikasi dan laboratorium uji yang telah lulus asesmen sesuai persyaratan standar di seluruh wilayah Indonesia.
Sistem akreditasi KAN telah diakui oleh IAF dan PAC, karena telah dilakukan peninjauan terhadap pemenuhan kesesuaian sistem yang diterapkan oleh KAN. KAN telah menandatangani nota perjanjian IAF dan PAC. Sesuai ketentuan World Trade Organization (WHO) bahwa negara-negara yang menyepakati perdagangan bebas harus menandatangani nota perjanjian saling pengakuan terhadap penggunaan standar-standar internasional termasuk ketentuan-ketentuannya.
Untuk memenuhi maksud tersebut, KAN telah menandatangani nota perjanjian saling pengakuan sebagai anggota IAF dan PAC untuk Sistem Manajemen Mutu (member of IAD dan PAC multilateral recognation agreement for Quality Management System) pada Agustus 2000.
Dalam nota yang tertuang dalam perjanjian saling pengakuan tersebut dikatakan, bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh badan akreditasi anggota IAF dan PAC adalah akivalen dan diakui di semua negara anggota.
Oleh karena itu, para pelaku bisnis di Indonesia tidak perlu khawatir untuk memilih lembaga sertifikasi nasional, sertifikat yang diterbitkan sudah diakui secara internasional. Terutama bagi para pelaku industri jasa konstruksi yang pasarnya hanya di dalam negeri, tentu lebih baik menggunakan lembaga sertifikasi nasional sebagai nasionalis yang bangga dengan kemampuan bangsanya sendiri.
Untuk memilih lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu (SMM), parameter yang harus diketahui adalah, bahwa manajemen dan pengoperasiannya lembaga sertifikasi harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam standar internasional. arameter lembaga sertifikasi yang harus diperhatikan dijelaskan sebagai berikut:
1. Lembaga sertifikasi harus imparsial, yaitu harus terbuka terhadap semua kepentingan dan lembaga bukan merupakan bagian kepentingan pihak tertentu, misalnya kepentingan partai tertentu atau bisnis tertentu yang menyebabkan ia tidak dapat diakses oleh siapapun yang bukan merupakan bagian kepentingannya.
2. Lembaga sertifikasi harus memiliki tanggung jawab atas keseluruhan proses sertifikasi dan memberikan jaminan, bahwa implementasi sistem manajemen mutu benar-benar dilaksanakan oleh kliennya. Apabila terjadi komplain atau banding terhadap kliennya, maka lembaga sertifikasi harus turut menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan klien tersebut.
3. Lembaga sertifikasi harus mempunyai manajemen yang profesional. Semua personil yang terlibat dalam lembaga sertifikasi harus memiliki kompetensi dan ketrampilan untuk mengelola dan mengoperasikan sistem lembaga sertifikasi. Para auditor harus terampil melakukan audit secara langsung dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bisnis yang diaudit. Auditor yang mengaudit Lembaga Pendidikan harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang Pendidikan.
4. Lembaga sertifikasi harus memiliki legalitas hukum, tentunya lembaga sertifikasi yang beroperasi di Indonesia harus berbadan hukum mengikuti peraturan hukum di Indonesia. Lembaga sertifikasi yang yang beroperasi di wilayah Indonesia yang tidak berbadan hukum Indonesia harus mendapatkan pengawasan dari instansi pemerintah yang berwewenang.
5. Lembaga sertifikasi maupun personilnya, harus independen, personil yang melaksanakan proses audit dan yang menentukan keputusan sertifikasi harus terpisah. Tim audit yang memeriksa penerapan sistem manajemen mutu di Lembaga Pendidikan hanya memberikan rekomendasi dan tidak diberi kewenangan memutuskan lulus sertifikat. Keputusan lulus tidaknya suatu Lembaga Pendidikan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 dilakukan oleh Tim tersendiri.
6. Lembaga sertifikasi maupun personilnya harus menjaga kerahasiaan Lembaga Pendidikan yang menjadi kliennya. Setiap personil, baik staf maupun para auditor yang terkait harus memenuhi Kode Etik yang telah ditandatangani.
7. Lembaga setifikasi harus menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar internasional yang relevan, dengan membuat dokumen manual mutu, prosedur dan seterusnya berdasarkan standar untuk lembaga sertifikasi sistem mutu.
8. Lembaga sertifikasi harus diakreditasi secara resmi oleh badan akreditasi yang berwewenang di setiap negara. Sesuai Nota Perjanjian Saling Pengakuan IAF dan PAC lembaga sertifikasi sertifikasi yang beroperasi di Indonesia harus diakreditasikan oleh KAN.
Hal ini perlu diwaspadai, kita sebagai bangsa yang besar harus bangga dengan kemampuan bangsa sendiri dan harus cinta terhadap produk negeri sendiri.
Badan akreditasi akan memberikan izin kepada lembaga sertifikasi untuk melaksanakan asesmen dan sertifikasi berdasarkan ruang lingkup akreditasi yang ditetapkan sesuai kemampuan dan kompetensi para auditor yang ada di lembaga sertifikasi tersebut.
Latar belakang pengalaman auditor sangat mempengaruhi hasil audit, apabila auditor tidak memiliki latar belakang pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan proses bisnis Lembaga Pendidikan yang diaudit, maka hasil audit tidak mempunyai bobot dan bagi Lembaga Pendidikan yang bersangkutan tidak akan memperoleh manfaat atas penerapan sistem manajemen pada Lembaga Pendidikan itu sendiri.


b. Proses Sertifikasi
Lembaga Pendidikan yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO 9001 harus mempelajari prosedur dan tatacara yang diatur oleh lembaga sertifikasi. Selama membangun sistem manajemen mutu Lembaga Pendidikan harus sudah membuat program dan mengatur jadual sertifikasi sesuai kemampuan Lembaga Pendidikan.
Tahap-tahap dalam program sertifikasi meliputi:
1. Mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi sistem mutu.
2. Audit dokumen sistem mutu (adequacy audit).
3. Pre-assesment (apabila diperlukan).
4. Intial assessment.
5. Keputusan sertifikasi.
6. Penyerahan sertifikat.
7. Survaillen setiap 6 bulan.
Tujuan survailen adalah untuk membuktikan bahwa penerapan sistem manajemen mutu telah dilakukan secara berkesinambungan, di samping itu dapat dilakukan peninjauan terhadap implikasi perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen mutu pada Lembaga Pendidikan untuk memastikan, bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik. Untuk mendapatkan gambaran yang optimal terhadap kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu, maka survailen dilakukan setiap 6 bulan.
Periode waktu 6 bulan adalah yang efektif untuk membuktikan kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu. Apabila ditetapkan audit 1 tahun pada umumnya kondisi penerapan sistem manajemen mutu tidak konsisten dan tidak terjadi perbaikan yang berkelanjutan pada Lembaga Pendidikan yang bersangkutan.
Periode waktu 6 bulan adalah waktu yang efektif untuk menyaksikan penerapan sistem manajemen mutu, kalau kurang dari 3 bulan menjadikan audit terlalu menyibukkan, dan menyebabkan hanya mengurusi dokumen sistem mutu saja tanpa melakukan pekerjaan inti.

makalah ISO 9000 : 2000

BAB I
PENDAHULUAN

Kebutuhan perusahaan untuk meningkatkan mutu produk/jasa serta kepuasan pelanggan semakin besar karena terbukanya perdagangan bebas dalam era globalisasi. Oleh karena itu perusahaan berusaha memenangkan persaingan dengan meningkatkan mutu produk/jasa, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan. Untuk meningkatkan mutu produk/jasa perusahaan harus menerapkan sistem manajemen mutu. ISO 9000 merupakan salah satu standar sistem manajemen mutu yang diakui dunia internasional dan bersifat global untuk berbagai bidang usaha. Selain dapat meningkatkan kemampuan bersaing, masih banyak manfaat dari perolehan sertifikasi ISO 9000 yang telah diteliti dandipublikasikan. Adapun pengelompokan motivasi, pendorong dan manfaat untuk mendapatkan sertifikasi ISO telah ditabulasi dan dibahas. Para peneliti merekomendasikan keuntungan mendapatkan sertifikasi ISO antara lain memperoleh reputasi yang lebih baik, tingkat kesadaran akan perlunya menjaga kualitas, prosedur dan tanggung jawab menjadi lebih jelas dan terdokumentasi dengan lebih baik, menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, lebih mudah untuk ditelusuri dan dilakukan audit, pelayanan kepada pelanggan lebih baik,meningkatkan kepuasan pelanggan serta karyawan, melakukan peningkatan yang berkesinambungan, meningkatkan keuntungan, kesempatan untuk melakukan ekspansi dan seterusnya. Sekalipun banyak manfaat dari memperoleh sertifikasi ISO, tapi penerapannya pun memiliki banyak kendala baik dalam proses maupun setelah proses sertifikasi. Masalah utama dalam masa penerapan adalah proses pengecekan dokumen yang terlalubanyak sehingga tidak dapat dikelola dengan baik, serta mendapatkan komitmen dari pihakmanajemendan juga para karyawan. Sertifikasi ISO dapat diperoleh oleh berbagai jenis perusahaan, termasuk perusahaan jasa konstruksi.Penelitian ini memfokuskan pada perusahaan kontraktor yang telah mendapatkan ISO 9000 diwilayah Surabaya dan Gresik. Adapun tujuan daripenelitian ini untuk mengetahui alasan, perbedaan antara harapan dan realita, kepuasan, dan hambatanperusahaan yang sudah menerapkan ISO9000.


BAB II
ISO 9000 : 2000

2.1 Pengertian dari ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9000 diawasi oleh ISO, sebuah organisasi internasional di bidang standarisasi, dan dikelola oleh badan-badan akreditasi dan sertifikasi. Untuk sebuah pabrik, beberapa persyaratan dalam ISO 9001 (salah satu standar dalam ISO 9000) adalah:
adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis, adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas, tersimpannya data dan arsip penting dengan baik, adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan, secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

2.2 Kumpulan Standar dalam ISO 9000

ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
ISO 9000:2005 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan daftar bahasa dan istilah dalam kumpulan ISO 9000.
ISO 9001:2000 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
ISO 9004:2000 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor "ISO 900x" seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemn Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat "Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan".
Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya "ISO 9000 Registered" biasanya merujuk pada ISO 9001.
2.3 Sistem Management Kualitas Berdasarkan ISO-9000
ISO-9000 series adalah standard quality manajemen yang dibentuk berdasarkan dari konvensi ISO/TC 176 (ISO Technical Committee 176) pada 1979. ISO-9000 di bentuk sebagai dasar dari suatu seri standard quality manajemen, yang di susun secara lengkap pada 1982 dan dikenalkan secara umum pada 1983. ISO 9000 seri standard memperkenalkan persyaratan-persyaratan penting yang perusahaan butuhkan untuk menjamin konsistensi produksi dan pengiriman yang tepat waktu terhadap barang dan jasa kepada pasar.
Persyaratan-persyaratan tersebut dapat dipenuhi dengan jalan membangun standard-standard yang tersusun sebagai sistem manajemen kualitas. Konsistensi terhadap semua kebutuhan dan persyaratan konsumen setiap waktu adalah sangat penting untuk menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan. Jika perusahaan kita tidak melaksanakan hal tersebut akan membuat pasar dan pelanggan akan berpaling dari kita dan berpindah kepada saingan kita.
ISO-9000 seri mampu memberikan keuntungan dalam manajemen kualitas bagi semua organisasi ,baik organisasi besar maupun kecil, organisasi masyarakat atau swasta tanpa terlalu mencampuri bagaimana organisasi itu harus berjalan.
ISO-9000 menerangkan persyaratan-persyaratan apa yang harus dipenuhi bukan bagaimana cara memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini memungkinkan adanya persamaan standart bagi semua organisasi atau perusahaan tapi memberikan celah bagi organisasi tersebut untuk menyesuaikan organisasinya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan orgainasi tersebut yang berbeda dengan organisasi lainnya.Dengan penerapan ISO 9000 dengan benar maka organisasi akan mampu membangun perusahaannya sehingga mempunyai kemampuan penyediaan barang dan pelayanan yang sesuai dengan keiniginan dan kebutuhan. Hal ini akan membuat perusahaan lebih menarik bagi pelanggan baik lama atau baru dan meningkatkan kepercayaan mereka bahwa perusahaan mampu memenuhi harapan atau tuntutan mereka.
Perlu diketahui ISO-9000 merupakan standar manajemen mutu bukan standar produk, sehingga perusahaan yang telah mendapat sertifikat ISO 9000 tidak dapat mempublikasikan atau mengiklankan bahwa produknya telah memenuhi standar internasional.
Selain itu untuk menjamin bahwa ISO 9000 dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman maka setiap 6 tahun akan diadakan review dan revisi terhadap standard ISO. Saat Ini ISO 9000-2000 adalah yang terbaru dengan revisi dan pengurangan pada beberapa point. ISO-9000 seri mempunyai 3 standard yaitu : ISO 9001, ISO 9002 and ISO 9003.

2.4 Mewujudkan Sistem Manajemen Mutu Proyek
Proyek Suramadu adalah proyek yang besar dan sarat dengan teknologi. Tentunya pikiran kita adalah bagaimana amanah ini bisa dilaksanakan dengan berpijak pada kualitas sebagai suatu bentuk tanggung jawab kepada masyarakat luas.
Di tahun 2005, Proyek Suramadu memulai awal yang baik dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001:2000. Proyek Jembatan Suramadu merupakan proyek jembatan pertama di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum yang memperoleh sertifikat ISO. Penyerahan sertifikat ini dilakukan 28 Januari 2005 di kantor Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu, Jl. Tambak Wedi. Sertifikat diterima langsung oleh Direktur Prasarana Wilayah Tengah Purnarrachman, dari wakil IKRCS (Indah Karya Register Certificate Service) yang kemudian diserahterimakan ke Pimpro Induk Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu, A.G. Ismail.
Direktur Prasarana Wilayah Tengah, Purnarrachman mengucapkan selamat kepada Proyek Jembatan Suramadu atas diperolehnya sertifikat ISO ini. " Proyek Suramadu ini melangkah lebih awal dari Departemen PU yang baru mengeluarkan Keputusan Menteri tentang mutu, tetapi ternyata proyek Jembatan Suramadu sudah melaksanakannya.
Ke depan Purnarrachman mengharapan agar Suramadu dapat menjadi pelopor di dalam meningkatkan organisasi yang berbasis kinerja, karena lingkup kerjanya terkontrol dengan baik, lokasi yang memudahkan untuk melakukan kontrol, dan rekanannya, yaitu kontraktor yang juga sudah mempunyai sertifikat ISO.
Bagaimanapun juga sertifikat tersebut bukanlah tujuan akhir, tapi dengan diperolehnya sertifikat ini menunjukkan bahwa proyek Jembatan Suramadu benar-benar serius dalam hal kualitas dan komitmen. Melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu, diharapkan proyek memiliki sistem yang mampu mendukung dan menjamin kualitas produk yang sesuai dengan spesifikasi sehingga mampu memuaskan pelanggan dan stakeholders.

2.5 Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu
Dalam memenuhi tuntutan kualitas serta antisipasi persaingan bebas yang sehat dan jujur bagi perusahaan maupun tenaga, maka pelaksana di lingkungan Satuan Kerja Pembangunan Jembatan Suramadu sejak Mei 2004 telah memulai mengembangkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2000 yang berlaku di lingkup pembangunan Jembatan Suramadu. Pelaksanaan SMM ini dimulai dari pengenalan dan pelatihan bagi tenaga inti untuk penerbitan beberapa Prosedur Mutu, Panduan Mutu dan Rencana Mutu, dan selanjutnya pembuatan. Prosedur- prosedur tersebut diterapkan, diaudit, dimonitor, dievaluasi dan ditinjau secara keseluruhannya melalui Tinjauan Manajemen. Dari hasil tes Assesmen (?) dari lembaga sertifikasi dinyatakan bahwa satker Pembangunan Jembatan Suramadu layak untuk menerima Sertifikat ISO 9001-2000 pada tanggal 5 Januari 2005.
Selama pelaksanaan Sistem Mananajeman Mutu, prosedur-prosedur yang telah diterbitkan, antara lain: Panduan Mutu, Rencana Mutu, Prosedur Pengendalian Dokumen, Pengendalian Bukti Kerja, Audit Mutu Internal, Produk Tidak Sesuai (PTS), Tindakan Koreksi (TK), Tindakan Pencegahan (TP), Pemantauan dan Pengukuran Proses dan Produk, Pengadaan Barang dan Jasa, Diklat Pegawai, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Tinjauan (Review) Design.
Untuk mewujudkan itu perlu ditentukan kebijakan mutu dan sasaran mutu pembangunan Jembatan Suramadu. Kebijakan Mutu Pembangunan Jembatan Suramadu adalah : Tujuan Kami Jelas, Membangun Jembatan Suramadu dengan Sukses, Bermanfaat bagi Masyarakat Luas dan Dapat Menjadi Kebanggaan Bangsa"
Sedangkan sasaran mutu Pembangunan Jembatan Suramadu pada periode 2004 adalah adalah:
• Terbangunnya causeway sisi Surabaya dan sisi Madura sebesar 34% di akhir tahun 2004 Dinyatakan layak oleh Lembaga Sertifikasi Sistem.
• Manajemen Mutu untuk meraih Sertifikat ISO 9001-2000 dengan ruang lingkup Pembangunan Jembatan Suramadu.
• Terpenuhinya Persyaratan atau Spesifikasi Produk yang telah ditetapkan.

2.6 Quality Control vs Quality Assurance
Pengujian dan Pemeriksaan
Quality Control (QC), hanya merupakan tindakan pengujian (testing), dan pemeriksaan (inspection) saja, apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi atau tidak. Sedangkan Quality Assurance (QA) lebih berarti pada apa yang disebut "Program" dan "Prosedur" tersendiri, yang harus digunakan dalam mengorganisasi pelaksanaan pengujian dan pemeriksaan.
QA merupakan sistem yang menjamin dapat tercapainya persyaratan kualitas yang tersebut dalam dokumen kontrak, setiap kesalahan langsung mendapat koreksi sebelum melanjut ke tahap berikutnya.
Unsur dari "Program" dalam QA, yang dilakukan, terdiri dari:
• Semua personel, terutama personil QC, harus mengetahui dan memahami kegiatan pelaksanaan pembangunan sebelum mulai bekerja
• Mengontrol secara "bersama-sama" tanpa kecuali terhadap semua bahan bangunan yang di bawah masuk ke lokasi proyek sebelum penerimaannya Work Request (Pembahasan Persiapan Kerja)
• Mengontrol secara rutin agar semua prosedur pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai persyaratan spesifikasi dengan menerapkan SOP Work Request (Pembahasan Metode Kerja)
• Membuat "instruksi tertulis" secara bersinambungan kepada pihak kontraktor, sebelum, selama dan setelah masa pelaksanaana terhadap penyimpangan yang belum/ akan dan telah terjadi sekecil apapun masalahnya (Site Instruction)
• Membukukan semua "catatan hasil-hasil pengujian" di lapangan, laboratorium dan hasil-hasil kontrol langsung di lapangan. Tujuan utamanya bila terjadi penyimpangan dapat segera dicarikan jalan keluar
Dengan tahapan-tahapan pekerjaan dipersiapkan dengan baik, dipandu dengan prosedur pelaksanaan, kontrol berkesinambungan, dan evaluasi yang tak pernah putus, membuat proyek Jembatan Suramadu berharap mampu mencapai titik tertinggi kualitas yang diharapkan

Tugas SOP Gedung Kedokteran UWKS

SOP PEKERJAAN PLAFON :

- untuk mendapatkan bidang plafon yang rata dan rapi. Tiap – tiap sambungan / persilangan harus menggunakan plafond metal furing.
- Untuk semua pekerjaan tambahan pada plafond bangunan menggunakan material gipsum dengan tebal 9mm. dengan rangka hollow ukuran 20 x 40 dan 40 x 40 mm finish cat putih.
- Pada semua tepi pasangan plafond yang berhubungan dengan dinding, harus dipasang list – list dari gypsum kualitas baik, kemudian dicat sesuai warna plafond ukuran list tepid an dropceiling 10/10 cm.
- Penutup plafond baru boleh dipasang apabila semua keperluan/kepentingan diatas plafond yang akan ditutup selesai dipasang.

SOP PEKERJAAN DINDING KAMAR MANDI :
- Dinding didaerah basah pasangan batu bata dengan menggunakan aduk campuran 1 PC : 3 pasir pasang.
- Batu bata merah yang digunakan batu bata ex local kwalitas terbaik. Ukuran 5 x10 x 21 cm.
- Sebelum digunakan batu bata harus direndam terlebih dahulu dalam drum/bak air hingga penuh.
- Setelah bata terpasang dengan aduk, nad harus dikerok sedalam 1 cm dan dibersihkan dengan sapu lidi kemudian disiram air.
- Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap 24 lapis setiap harinya diikuti dengan cor kolom praktis.
- Tidak diperkenankan memasang bata merah yang patah dua melebihi 5 %.
- Pasang batu bata dinding ½ batu harus menghasilkan dinidng finish setelah 15 cm dan untuk dinding finish 1 batu finish adalah 25 cm. pemasangan harus cermat, rapi dan benar – benar tegak lurus.

SOP PEKERJAAN ELEKTRIKAL LAMPU
- Kap dari armature ex local dengan menggunakan bahan kaca (glass) susu atau dinyatakan lain pada gambar.
- Konstruksi armature umumnya harus memberikan efisiensi penerangan yang maksimal, rapid an kuat serta sedemikian rupa hingga pekerjaan – pekerjaan seperti penggantian lampu, pembersihan dan pemeliharaan dengan mudah dapat dilaksanakan.

Quiz ProfskillLAPORAN MAKALAH IMPLEMENTASI SMM DALAM PROYEK KONSTRUKSI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 PENGERTIAN TENTANG PENJAMINAN MUTU
Keseluruhan sistem proyek konstruksi yang mencakup sumber daya dan informasi, yang ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu dan standar proyek konstruksi, pengabdian kepada masyarakat, pengalaman dalam dunia kerja konstruksi dan pelayanannya.
Penjaminan mutu proyek konstruksi adalah suatu proses yang dikelola melalui audit mutu, dilaksanakan berdasar-kan hasil evaluasi dan upaya perbaikan pada setiap langkah pelaksanaan kegiatan di setiap unit organi-sasi untuk menjamin mutu kinerja lembaga dalam proyek konstruksi yang selalu lebih baik.
Internal quality assurance atau jaminan mutu internal adalah proses ke arah penjaminan bahwa instansi proyek konstruksi yang bersangkutan dapat memenuhi mutu yang “dijanjikan”.
Jaminan Mutu Iinternal " JMI " bertujuan melindungi masyarakat agar masyarakat mendapatkan hasil atau wujud dari proyek konstruksi dan mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang “dijanjikan” oleh penyelenggara instansi proyek konstruksi .
JMI adalah proses pengendalian mutu yang merupakan bagian paradigma baru pengelolaan proyek konstruksi, yang meliputi peningkatan mutu yang berkelanjutan, otonomi, akuntabilitas, evaluasi diri, dan akreditasi.
1.2 INTERNAL QUALITY ASSURANCE (Jaminan Mutu Internal)
Inti sistem penjaminan mutu adalah usaha sistematis untuk meningkatkan mutu proyek konstruksi secara berkelanjutan
Internal Quality Assurance adalah sistem penjaminan mutu proyek konstruksi yang diberikan dan dilakukan oleh instansi yang bersangkutan.
Penjaminan Mutu Internal mencakup dua hal pokok, yaitu:
1. Komitmen Inti terhadap Kemampuan Institusi.
2. Komitmen Inti terhadap efektifitas Pendidikan.
Komitmen Inti Terhadap Kemampuan Institusi meliputi delapan hal:
 Integritas
 Visi
 Tata pamong (governance)
 Sumberdaya manusia
 Sarana dan prasarana
 Keuangan
 Sistem Informasi
 Keberlanjutan
Semua itu harus dibangun dengan kesungguhan.
Ada delapan hal yang dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat komitmen terhadap efektifitas proyek konstruksi
1. masyarakat konstruksi
2. Peraturan
3. Sistem pelaksaksanaan
4. Pelayanan kepada masyarakat
5. Sistem penjaminan mutu
6. Sistem pengelolaan
7. Suasana pelaksanaan dan pelayanan
8. Mutu progam Kerja
Semua ini harus diusahakan agar ada dalam kondisi sebaik mungkin !

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 GOOD GOVERNANCE
Semangat dikalangan dunia proyek konstruksi untuk maju diwarnai oleh tuntutan adanya administrasi yang mampu menunjang kelancaran tugas menyelenggaraan proyek konstruksi dan mengembangkan kapabilitas lembaga proyek konstruksi dengan cara mempraktekkan prinsip-prinsip good governance.
Proses penyelenggaraan kewenangan proyek konstruksi melaksanakan penyediaan jasa konstruksi disebut governance, sedangkan praktek terbaiknya disebut good governance.
Good governance proyek konstruksi mengandung dua pengertian :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan harkat dan taraf hidupnya.
2. Aspek-aspek fungsional PT yang mampu secara efektif dan efisien mewujudkan visinya dan elaksanakan misinya.
Secara lebih praktis good governance proyek konstruksi harus mampu :
1. Menjabarkan tujuan-tujuan pendidikan nasional dan menterjemahkannya dalam rumusan visi dan misi instansi atau lembaga proyek konstruksi.
2. Mengembangkan kompetensi-kompetensi dan mekanisme kerja dalam PT agar dapat berfungsi secara efektif dan efisien mewujudkan visi dan misinya.
Good governance di proyek konstruksi berpegang pada sembilan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Partisipasi. Setiap stakeholder proyek konstruksi memiliki suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga yang syah mewakili kepentingannya. Partisipasi itu dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara secara konstruktif.
2. Taat pada hukum, aturan dan kesepakatan. Dasar dari semuanya itu adalah keadilan yang dilaksanakan tanpa pandang bulu.
3. Transparansi. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Proses-proses, lembaga-lembaga dan informasi secara langsung dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan. Informasi dapat difahami dan dapat dimonitor.
4. Ketanggapan (Responsivenass). Lembaga-lembaga, proses-proses dan individu-individu harus tanggap dalam melayani kebutuhan-kebutuhan pelanggannya baik pelanggan eksternal maupun pelanggan internal.
5. Konsensus (Kesepakatan bersama). Good governance harus dapat menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan-kebijakan maupun prosedur-prosedur.
6. Ekuiti (Equity = pemerataan). Semua warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mening-katkan pendidikannya.
7. Keefektifan dan Keefisienan . Unit-unit dan proses-proses mencapai tujuan-tujuan yang telah digariskan dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang tersedia dengan sebaik mungkin.
8. Akuntabilitas. Semua keputusan dan kegiatan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder yang bersangkutan.
9. Visi yang Strategik. Para pimpinan proyek konstruksi harus me-miliki perspektif good governance dan pengembang-an sumberdaya manusia yang luas dan jauh ke depan sejalan dengan pembangunan bangsa dan negara.
Kesembilan prinsip itu saling memperkuat dan tak dapat berdiri sendiri.

2.2 GOOD PRACTICES UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI PROYEK KONSTRUKSI
Good governance dapat diwujudkan dengan mengadopsi/ melaksanakan 9 prinsip tersebut di atas.
Untuk melaksanakan 9 prinsip itu di proyek konstruksi perlu dipraktekkan good practices berikut ini :
1. Evaluasi Diri Secara Periodik.
Hakekat evaluasi diri adalah mengenal keadaan organisasi / institusi sendiri yang mencakup :
• Aset, kekuatan dan kemampuan yang dimiliki.
• Kekurangan, kelemahan dan ketidakmampuan yang ada.
• Tingkat pencapaian tujuan-tujuan organisasi/institusi.
• Mutu kinerja organisasi/institusi yang dapat dihasilkan.
Evaluasi Diri (ED) berguna untuk
+ Merencanakan perbaikan organisasi / institusi.
+ Merencanakan peningkatan mutu kinerja.
+ Meningkatkan kepuasan pelanggan.
+ Memperbaiki citra organisasi / institusi.
Lakukan ED secara jujur, terbuka dan periodik.
2. Merumuskan Prosedur Standar Operasional (SOP).
MENYUSUN S.O.P.(S.O.P. = Standard Operational Procedure). Setiap pekerjaan/tugas harus dikerjakan dengan melalui serangkaian proses yang disebut prosedur kerja. SOP perlu disusun dan digunakan sebagai dasar pe- laksanaan kerja  jelas bagi para pelaksana. SOP perlu disusun untuk menjamin mutu proses, hasil dan dampak kerja. SOP diperlukan untuk setiap jenis pekerjaan. SOP disyahkan dan disosialisasikan kepada semua orang yang bersangkutan: pelaksana & pelanggan. Pelaksanaan SOP perlu diperkuat dengan MONEV. SOP ada yang mengandung fleksibilitas ada yg tidak.
3. Membudayakan Mekanisme Sistem Pertanggung jawaban Setiap Kegiatan Yang Dilakukan.
Sistem akuntabilitas tidak saja harus diciptakan, tetapi juga disosialisasikan dan dilaksanakan secara konsekuen, serta diperkuat dengan adanya sistem penghargaan (dan hukuman). Pertanggung jawaban mengenai penyelenggaraan dan pelaksanaan misi dan fungsi proyek konstruksi.
Pertanggung jawaban proyek konstruksi bersangkutan dengan berbagai pihak pemasok sumber daya (stake holders). Tidak hanya menyangkut auditabilitas. Pertanggungjawaban meliputi hal-hal yang berkaitan dengan fisik-material, kultural, etika, moral, spiritual, hukum, norma sosial, dll.
4. Mengembangkan Dan Melaksanakan Sistem Monitoring Dan Evaluasi Secara Berkelanjutan.
Monitoring merupakan bagian dari sistem pengen-dalian. Untuk penjaminan mutu adanya monitoring yang berkelanjutan merupakan keharusan. Agar berkelanjutan perlu dibangun sistem monitoring yang efektif. Hasil monitoring dimanfaatkan untuk mengevaluasi proses kerja dan hasil kerja. Hasil temuan yang tak sesuai dengan harapan segera dikoreksi agar hasil akhirnya memuaskan.
5. Peningkatan Mutu Secara Berkelanjutan.
Standar mutu setelah dapat tercapai kemudian di-tingkatkan setingkat sesuai kemampuan yang di-miliki, dengan proses PDCA. Standar mutu ditingkatkan dengan mempertim-bangkan kebutuhan/harapan stakeholder dan memampuan proyek konstruksi
6. Pemberian Otonomi Pada Masing-Masing Unit.
Adanya otonomi memicu tumbuhnya inisiatif dan kreativitas untuk meningkatkan mutu. Otonomi jangan disalah gunakan. Perlu ada monitoring dan evaluasi
7. Menggunakan Sistem Standarisasi Yang Berlaku Se-Bagai Arah Pengembangan Dan Peningkatan.
 Menetapkan unit cost secara rasional untuk setiap kegiatan rutin.
 Memilih alternatif terbaik dalam menentukan cara mengerjakan setiap pekerjaan.
 Menumbuhkan suasana kondusif didunia konstruksi.
 Mengutamakan kepentingan pelayanan jasa konstruksi.
 Mengembangkan kepemimpinan yang membantu.
 Mengupayakan keberlanjutan program.
Akreditasi juga menggunakan standar mutu tertentu dan berfungsi sebagai sistem penjaminan mutu eksternal. Standar mutu yang digunakan BAN- proyek konstruksi adalah satndar minimal. Jadi standar yang digunakan proyek konstruksi bisa lebih tinggi
8. Menetapkan Unit Cost Secara Rasional
Setiap kegiatan untuk menghasilkan barang/jasa selalu memerlukan biaya. Untuk menghasilkan barang/jasa dengan mutu tertentu juga diperlukan biaya tertentu pula. Tetapkan biaya untuk mutu itu secara rasional; tidak kurang, tidak berlebih.
9. Memilih Alternatif Terbaik Dalam Mengerjakan Setiap Pekerjaan
Untuk menghasilkan setiap barang/jasa selalu ada alternatif cara dan materi yang dapat dipilih untuk digunakan. Identifikasi semua alternatif sebelum memilih satu yang terbaik untuk situasi yang ada. “Banyak jalan menuju Roma”.
10. Menumbuhkan Suasana Kondusif Di Dunia Konstruksi
Suasana dunia konstruksi akan mempengaruhi fikiran dan sikap mental orang-orangnya. Fikiran dan sikap mental akan mempengaruhi apa yang dilakukan dan mutu yang dihasilkan.
11. Mengutamakan Kepentingan Pelayanan Jasa Konstruksi.
pelayanan jasa konstruksi nomor satu; jangan pernah dikorbankan untuk kepentingan lain yang manapun. Baik menyangkut waktu, sumberdaya, maupun biaya.
12. Mengembangkan Kepemimpinan Yang Membantu.
Pejabat pimpinan harus selalu berusaha membantu orang yang dipiumpin agar dapat mengerjakan tu-gasnya dengan baik agar memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Membantu dengan memotivasi dan memfasilitasi.
13. Mengupayakan Keberlajutan Program
Setiap program yang sudah diputuskan untuk dilak-sanakan diupayakan untuk dapat berlanjut.
14. Berlakukan Prinsip Meritokrasi Dengan Baik
Prinsip ini mengutamakan kemampuan dan prestasi dalam memilih SDM. Tetapkan kriteria sebelum memilih orangnya.
15. Melakukan Pendekatan Kerja Kelompok
14. Berlakunya Prinsip Meritokrasi Dengan Baik.
15. Melakukan Pendekatan Kerja Kelompok (Sub Konst).
16. Meningkatkan Kemampuan Memasarkan Produknya.
17. Menjalin Kerjasama Dengan Lembaga Proyek Konstruksi Lain, Dengan Dunia Bisnis Dan Industri, Serta Dengan Kalangan Pemerintahan (Nasional Dan Daerah).
18. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Proyek Konstruksi Seperti Integritas, Kejujuran, Hasil, Kebenaran, Keterbukaan, Dll.
19. Mengembangkan Kepemimpinan Yang Kuat Berdasar Prinsip Meritokrasi.
20. Pengelolaan Keuangan Dan Penganggaran Yang Efektif Dan Transparan.
21. Pengambilan Keputusan Yang Didasari Oleh Data, Fakta, Dan Informasi Yang Terpercaya.
22. Perencanaan, rekruting dan pengembangan SDM untuk meraih mutu.
23. Membangun dan memfungsikan sistem penjaminan mutu yang mengendalikan mutu aspek akademik, pengelolaan aset dan finansial.
Usahakan dengan sungguh-sungguh agar semua praktek terbaik itu dilaksanakan diproyek konstruksi dalam rangka kelakukan kegiatan sehari-hari.
Megadopsi 9 prinsip good governance dan mempraktekkan 23 best practices di atas sama maknanya dengan melakukan penjaminan mutu.

2.3 HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN DALAM RANGKA PENJAMINAN MUTU
 Membuat kebijakan mutu proyek konstruksi.
 Membuat standar prosedur.
 Menyusun manual mutu proyek konstruksi.
 Menyusun manual standar prosedur proyek konstruksi
 Sosialisasi, pelatihan dan konsultasi.
 Melaksanakan pembelajaran sesuai standar prosedur.
 Melakukan monitoring dan evaluasi.
 Melakukan audit mutu akademik dan permintaan tindakan koreksi.
 Melakukan tindakan koreksi dan peningkatan mutu.
 Memfasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu.








LAPORAN MAKALAH
IMPLEMENTASI SMM DALAM PROYEK KONSTRUKSI

Laoran ini diajukan sebagai QUIZ
dari mata kuliah profesional skilll


DAFTAR PUSTAKA



 http://www.google.com/search?q=cache:eioByXAFpfYJ:eng.unri.ac.id/download/curriculum-workshop/Makalah%2520Implementasi%2520QA%25201-3%2520Agustus/Implementasi%2520QA.ppt+aspek-aspek+dalam+manual+mutu&hl=id&ct=clnk&cd=10&gl=id&client=firefox-a

Minggu, 03 Mei 2009

Ujian Tengah Semester (Makalah)

KEPEMIMPINAN DALAM SUATU ORGANISASI PROYEK

PENGERTIAN
Pemimpin dan Kepemimpinan merupakan suatu kesatuan kata yang tidak
dapat dipisahkan secara struktural maupun fungsional. Banyak muncul pengertianpengertian
mengenai pemimpin dan kepemimpinan, natara lain :
1. Pemimpin adalah figur sentral yang mempersatukan kelompok (1942)
2. Kepemimpinan adalah keunggulan seseorang atau beberapa individu dalam
kelompok, dalam proses mengontrol gejala-gejala sosial
3. Brown (1936) berpendapat bahwa pemimpin tidak dapat dipisahkan dari
kelompok, akan tetapi boleh dipandang sebagai suatu posisi dengan potensi
tinggi di lapangan. Dalam hal sama, Krech dan Crutchfield memandang
bahwa dengan kebaikan dari posisinya yang khusus dalam kelompok ia
berperan sebagai agen primer untuk penentuan struktur kelompok, suasana
kelompok, tujuan kelompok, ideologi kelompok, dan aktivitas kelompok.
4. Kepemimpinan sebagai suatu kemampuan meng-handel orang lain untuk
memperoleh hasil yang maksimal dengan friksi sesedikit mungkin dan kerja
sama yang besar, kepemimpinan merupakan kekuatan semangat/moral yang
kreatif dan terarah.
5. Pemimpin adalah individu yang memiliki program/rencana dan bersama
anggota kelompok bergerak untuk mencapai tujuan dengan cara yang pasti.
Muncul dua pertanyaan yang menjadi perdebatan mengenai pemimpin,
1. Apakah seorang pemimpin dilahirkan atau ditempat?
2. Apakah efektivitas kepemimpinan seseorang dapat dialihkan dari satu
organisasi ke organisasi yang lain oleh seorang pemimpin yang sama?
Untuk menjawab pertanyaan pertama tersebut kita lihat beberapa pendapat berikut :
a. Pihak yang berpendapat bahwa “pemimpin itu dilahirkan” melihat
bahwa seseorang hanya akan menjadi pemimpin yang efektif karena
dia dilahirkan dengan bakat-bakat kepemimpinannya.
b. Kubu yang menyatakan bahwa “pemimpin dibentuk dan ditempa”
berpendapat bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang dapat
dibentuk dan ditempa. Caranya adalah dengan memberikan
kesempatan luas kepada yang bersangkutan untuk menumbuhkan dan
mengembangkan efektivitas kepemimpinannya melalui berbagai
kegiatan pendidikan dan latihan kepemimpinan.
Sondang (1994) menyimpulkan bahwa seseorang hanya akan menjadi seorang
pemimpin yang efektif apabila :
a. seseorang secara genetika telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan
b. bakat-bakat tersebut dipupuk dan dikembangkan melalui kesempatan
untuk menduduki jabatan kepemimpinannya
c. ditopang oleh pengetahuan teoritikal yang diperoleh melalui
pendidikan dan latihan, baik yang bersifat umum maupun yang
menyangkut teori kepemimpinan.
Untuk menjawab pertannyaan kedua dapat dirumuskan dua kategori yang sudah
barang tentu harus dikaji lebih jauh lagi:
1. Keberhasilan seseorang memimpin satu organisasi dengan sendirinya dapat
dilaihkan kepada kepemimpinan oleh orang yang sama di organisasi lain
2. Keberhasilan seseorang memimpin satu organisasi tidak merupakan jaminan
keberhasilannya memimpin organisasi lain.

JARINGAN KOMUNIKASI
Jaringan : Saluran yang digunakan untuk meneruskan pesan dari satu orang ke orang
lain.
Lingkaran Roda
Y
Rantai Semua Saluran

STRUKTUR JARINGAN KOMUNIKASI
a. Model Rantai
Metode jaringan komunikasi di sini terdapat lima tingkatan dalam jenjang
hirarkisnya dan hanya dikenal komunikasi sistem arus ke atas (upward) dan
ke bawah (downward), yang artinya menganut hubungan komunikasi garis
langsung (komando) baik ke atas atau ke bawah tanpa terjadinya suatu
penyimpangan.
b. Model Roda
Sistem jaringan komunikasi di sini, semua laporan, instruksi perintah kerja
dan kepengawasan terpusat satu orang yang memimpin empat bawahan atau
lebih, dan antara bawahan tidak terjadi interaksi (komunikasi sesamanya).
c. Model Lingkaran
Model jaringan komunikasi lingkaran ini, pada semua anggota/staff bisa
terjadi interaksi pada setiap tiga tingkatan hirarkinya tetapi tanpa ada
kelanjutannya pada tingkat yang lebih tinggi, dan hanya terbatas pada setiap
level.
d. Model Saluran Bebas/Semua Saluran
Model jaringan komunikasi sistem ini, adalah pengembangan model
lingkaran, di mana dari semua tiga level tersebut dapat melakukan interaksi
secara timbal balik tanpa menganut siapa yang menjadi tokoh sentralnya.
e. Model Huruf ‘Y’
Model jaringan komunikasi dalam organisasi di sini, tidak jauh berbeda
dengan model rantai, yaitu terdapat empat level jenjang hirarkinya, satu
supervisor mempunyai dua bawahan dan dua atasan mungkin yang berbeda
divisi/departemen.
ARUS KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI
Komunikasi ke atas
Merupakan pesan yang dikirim dari tingkat hirarki yang lebih rendah ke
tingkat yang lebih tinggi. Misal : dari ketua himpunan ke ketua bidang, atau dari
ketua panitia ke para pelaksana.
Komunikasi ini sangat penting untuk mempertahankan dan bagi pertumbuhan
organisasi. Muncul manajemen umpan balik yang dapat menumbuhkan semangat
kerja bagi anggota organisasi. Adanya perasaan memiliki dan merasa sebagai bagian
dari organisasi dari bawahannya.
Masalah yang timbul dalam komunikasi ke atas :
1. Karena pesan yang mengalir ke atas sering merupakan pesan yang harus
didengar oleh hirarki yang lebih tinggi/atasan, para pekerja seringkali enggan
menyampaikan pesan yang negatif.
2. Seringkali pesan yang disampaikan ketas, terutama yang menyangkut
ketidakpuasan bawahan, tidak didengar atau ditanggapi oleh manajemen.
3. Kadang-kadang pesan tidak sampai. Karena disaring oleh penjaga gerbang
arus pesan. Atau bisa terjadi lebih baik bertanya pada rekan kerja atau sesama
mahasiswa.
4. Arus ke bawah terlalu besar sehingga tidak ada celah untuk menerima pesan
dari bawah.
5. Hambatan fisik. Biasanya secara fisik pimpinan dengan bawahan berjauhan.
Komunikasi ke bawah
Merupakan pesan yang dikirim dari tingkat hirarki yang lebih tinggi ke
tingkat yang lebih rendah. Contoh, pesan dari direktur pada sekretaris, dari ketua
senat pada bawahannya, dll.
Masalah yang timbul
Manajemen dan bawahan seringkali berbicara dengan bahasa yang berbeda.
Komunikasi Lateral
Merupakan arus pesan antar sesama – ketua bidang ke ketua bidang, anggota
ke anggota. Pesan semacam ini bergerak di bagian bidang yang sama di dalam
organisasi atau mengalir antar bagian.
Masalah yang timbul
1. Bahasa yang khusus dikembangkan oleh divisi tertentu di dalam organisasi
2. Merasa bidangnya adalah yang paling penting dalam organisasi
Kabar Burung
Jika tiga jenis komunikasi di atas mengikuti pola struktur formal di dalam organisasi,
maka yang tergolong kabar burung tidak mengikuti garis formal semacam itu. Sulit
melacak sumber asli penyampai pesan.
Kabar burung seringkali dipergunakan apabila:
1. Ada perubahan besar dalam organisasi
2. Informasinya baru
3. Komunikasi tatap muka secara fisik mudah dilakukan
4. Anggotanya terkelompokan pada bidang-bidang tertentu.
Kepadatan Informasi
Banyaknya informasi yang diterima sehingga timbul kesulitan untuk menentukan
informasi mana yang dianggap lebih penting untuk disampaikan terlebih dahulu.
Mudahnya informasi dapat diterima dan disebarkan membuat para pemberi pesan
lupa bahwa informasi yang disampaikan butuh dicerna terlebih dahulu dan itu
membutuhkan waktu. Apalagi informasi yang disampaikan oleh atasan lebih banyak
mengenai permasalahan daripada pemecahan.
Tipe-tipe Kepemimpinan
1. Tipe Otokratik
Semua ilmuan yang berusaha memahami segi kepemimpinan otokratik
mengatakan bahwa pemimpin yang tergolong otokratik dipandang sebagai
karakteritik yang negatif.
Dilihat dari persepsinya seorang pemimpin yang otokratik adalah seseorang
yang sangat egois. Seorang pemimpin yang otoriter akan menujukan sikap
yang menonjolkan “keakuannya”, antara lain dalam bentuk :
a. kecenderungan memperlakukan para bawahannya sama dengan alat-alat
lain dalam organisasi, seperti mesin, dan dengan demikian kurang
menghargai harkat dan martabat mereka
b. pengutmaan orientasi terhadap pelaksanaan dan penyelesaian tugas tanpa
mengkaitkan pelaksanaan tugas itu dengan kepentingan dan kebutuhan
para bawahannya.
c. Pengabaian peranan para bawahan dalam proses pengambilan keputusan.
Gaya kepemimpinan yang dipergunakan pemimpin yang otokratik antara lain
:
a. menuntut ketaatan penuh dari para bawahannya
b. dalam menegakkan disiplin menunjukkan keakuannya
c. bernada keras dalam pemberian perintah atau instruksi
d. menggunakan pendekatan punitif dalamhal terhadinya penyimpangan
oleh bawahan.
2. Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik hanya terdapat di lingkungan masyarakat yang
bersifat tradisional, umumnya dimasyarakat agraris. Salah satu ciri utama
masuarakat tradisional ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para
anggiota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan.
Pemimpin seperti ini kebapakan, sebagai tauladan atau panutan masyarakat.
Biasanya tiokoh-toko adat, para ulama dan guru. Pemimpin ini sangat
mengembangkan sikap kebersamaan.
3. Tipe Kharismatik
Tidak banyak hal yang dapat disimak dari literatur yang ada tentang kriteria
kepemimpinan yang kharismatik. Memang ada karakteristiknya yang khas
yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh
pengikut yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang
pemimpin yang kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak
pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan
secara konkret mengapa orang tersebut dikagumi.
4. Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar
dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang
yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi,
sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh
masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi.
Karakteristik dan gaya kepemimpinan tipe ini adalah :
a. pendelegasian wewenang terjadi secara ekstensif
b. pengambilan keputusan diserahkan kepada para pejabat pimpinan yang
lebih rendah dan kepada petugas operasional, kecuali dalam hal-hal
tertentu yang nyata-nyata menuntut keterlibatannya langsung.
c. Status quo organisasional tidak terganggu
d. Penumbuhan dan pengembangan kemampuan berpikir dan bertindah yang
inovatif diserahkan kepada para anggota organisasi yang bersangkutan
sendiri.
e. Sepanjang dan selama para anggota organisasi menunjukkan perilaku dan
prestasi kerja yang memadai, intervensi pimpinan dalam organisasi
berada pada tingkat yang minimum.
5. Tipe Demokratik
a. Pemimpin yang demokratik biasanya memandang peranannya selaku
koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen
organisasi.
b. Menyadari bahwa mau tidak mau organisasi harus disusun sedemikian
rupa sehingga menggambarkan secara jelas aneka ragam tugas dan
kegiatan yang tidak bisa tidak harus dilakukan demi tercapainya
tujuan.
c. Melihat kecenderungan adanya pembagian peranan sesuai dengan
tingkatnya.
d. Memperlakukan manusia dengan cara yang manusiawi dan
menjunjung harkat dan martabat manusia
e. Seorang pemimpin demokratik disegani bukannya ditakuti.
Ciri ciri pemimpin dan kepemimpinan yang ideal antara lain :
1. Pengetahuan umum yang luas, semakin tinggi kedudukan seseorang dalam
hirarki kepemimpinan organisasi, ia semakin dituntut untuk mampu berpikir
dan bertindak secara generalis.
2. Kemampuan Bertumbuh dan Berkembang
3. Sikap yang Inkuisitif atau rasa ingin tahu, merupakan suatu sikap yang
mencerminkan dua hal: pertama, tidak merasa puas dengan tingkat
pengetahuan yang dimiliki; kedua, kemauan dan keinginan untuk mencari
dan menemukan hal-hal baru.
4. Kemampuan Analitik, efektifitas kepemimpinan seseorang tidak lagi pada
kemampuannya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis operasional,
melainkan pada kemampuannya untuk berpikir. Cara dan kemampuan
berpikir yang diperlukan dalah yang integralistik, strategik dan berorientasi
pada pemecahan masalah.
5. Daya Ingat yang Kuat, pemimpin harus mempunyai kemampuan inteletual
yang berada di atas kemampuan rata-rata orang-orang yang dipimpinnya,
salah satu bentuk kemampuan intelektual adalah daya ingat yang kuat.
6. Kapasitas Integratif, pemimpin harus menjadi seorang integrator dan
memiliki pandangan holistik mengenai orgainasi.
7. Keterampilan Berkomunikasi secara Efektif, fungsi komunikasi dalam
organisasi antara lain : fungsi motivasi, fungsi ekspresi emosi, fungsi
penyampaian informasi dan fungsi pengawasan.
8. Keterampilan Mendidik, memiliki kemampuan menggunakan kesempatan
untuk meningkatkan kemampuan bawahan, mengubah sikap dan perilakunya
dan meningkatkan dedikasinya kepada organisasi.
9. Rasionalitas, semakin tinggi kedudukan manajerial seseorang semakin besar
pula tuntutan kepadanya untuk membuktikan kemampuannya untuk berpikir.
Hasil pemikiran itu akan terasa dampaknya tidak hanya dalam organisasi,
akan tetapi juga dalam hubungan organisasi dengan pihak-pihak yang
berkepentingan di luar organisasi tersebut.
10. Objektivitas, pemimpin diharapkan dan bahkan dituntut berperan sebagai
bapak dan penasehat bagi para bawahannya. Salah satu kunci keberhasilan
seorang pemimpin dalam mengemudikan organisasi terletak pada
kemampuannya bertindak secara objektif.
11. Pragmatisme, dalam kehidupan organisasional, sikap yang pragmatis
biasanya terwujud dalam bentuk sebagai berikut : pertama, kemampuan
menentukan tujuan dan sasaran yang berada dalam jangkauan kemampuan
untuk mencapainya yang berarti menetapkan tujuan dan sasaran yang realistik
tanpa melupakan idealisme. Kedua, menerima kenyataan apabila dalam
perjalanan hidup tidak selalu meraih hasil yang diharapkan.
12. Kemampuan Menentukan Prioritas, biasanya yang menjadi titik tolak
strategik organisasional adalah “SWOT”.
13. Kemampuan Membedakan hal yang Urgen dan yang Penting
14. Naluri yang Tepat, kekampuannya untuk memilih waktu yang tepat untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
15. Rasa Kohesi yang tinggi, :senasib sepenanggungan”, keterikan satu sama
lain.
16. Rasa Relevansi yang tinggi, pemimpin tersebut mampu berpikir dan
bertindak sehingga hal-hal yang dikerjakannya mempunyai relevansi tinggi
dan langsung dengan usaha pencapaian tujuan dan berbagai sasaran
organisasi.
17. Keteladanan,s seseorang yang dinilai pantas dijadikan sebagai panutan dan
teladan dalam sikap, tindak-tanduk dan perilaku.
18. Menjadi Pendengar yang Baik
19. Adaptabilitas, kepemimpinan selalu bersifat situasional, kondisonal, temporal
dan spatial.
20. Fleksibilitas, mampu melakukan perubahan dalam cara berpikir, cara
bertindak, sikap dan perilaku agar sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi
tertentu yang dihadapi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hidup yang dianut
oleh seseorang.
21. Ketegasan
22. Keberanian
23. Orientasi Masa Depan
24. Sikap yang Antisipatif dan Proaktif

Sumber
Devito, A. Joseph. 1997. Komunikasi Antar Manusia. Jakarta : Professional Books.
Ruslan, Rosady, S.H. 1998. Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Muhammad, Arni. Dr. 1995. Komunikasi Organisasi. Jakarta : Bumi Aksara.
Thoha, Miftah. 1996. Perilaku Organisasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Mar’at, Prof. Dr. 1983. Pemimpin dan Kepemimpinan. PT. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Siagian, Sonsang P. 1994. Teori dan Praktek Kepemimpinan. PT Rineka Cipta,
Jakarta.

Tugas 5

Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia disingkat HAKI didirikan pada tanggal 2 Oktober 1971 di Bandung.

TUJUAN HAKI

Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia berazaskan Pancasila dan UUD 1945 bertujuan :

Mempertinggi taraf ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti kata yang seluas-luasnya.
• Melakukan segala usaha di bidang ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, Negara, Masyarakat umumnya serta para anggota khususnya.
• Membina perkembangan dan kemajuan pengetahuan para ahli konstruksi pada umumnya.
• Memupuk ahli-ahli konstruksi yang berkepribadian dan berbudi luhur serta mentaati Kode Etik dalam menjalankan profesinya.
• Membina jiwa korp yang sehat diantara para anggota HAKI sehingga HAKI dapat dirasakan sebagai wadah yang idiil para ahli konstruksi.
Untuk melaksanakan tujuan HAKI mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
• Mengadakan dan/atau mendukung pertemuan-pertemuan ahli konstruksi untuk membahas masalah-masalah dan perkembangan ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu.
• Menerbitkan Newsletter HAKI dan Jurnal HAKI sebagai media komunikasi dan informasi.
• Mendukung segala usaha untuk memajukan pengajaran dan penelitian ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti yang seluas-luasnya.
• Membantu setiap usaha yang lebih memungkinkan para ahli konstrtuksi untuk menjalankan profesinya.
• Bekerjasama dengan badan-badan atau organisasi yang mempunyai sifat dan tujuan yang erat hubungannya dengan sifat dan tujuan HAKI baik di dalam maupun di luar negeri.
• Memperjuangkan kepentingan-kepentingan ahli konstruksi umumnya, anggota HAKI khususnya, sehingga tercapai kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan bagi para ahli konstruksi dalam menjalankan profesinya.
• Melakukan hal-hal yang sah yang akan di atur lebih lanjut dalam ART HAKI.




Ketua : Ir. Davy Sukamta
Ketua I : Ir. H.R. Sidjabat, MPCI;
Ketua II : DR. Ir. F.X. Supartono;
Ketua III: Ir. Steffie Tumilar
Kabid Adm & Keu : Ir. G. Sandika;
Kabid Humas: Ir. H.R. Sidjabat, MPCI;
Kabid Publikasi & Hub. dg Perguruan Tinggi : DR. Ir. F.X. Supartono;
Kabid Pengembangan & Riset : DR. Ir. Iswandi Imran;
Kabid Seminar & Short Course : DR. Ir. Muslinang M.
SIBP & Kode Etik : Ir. G. Sandika, Ir. Ben Usagani;
Koordinator Sekretatiat : Andreas Y. Ibrahim



KESEKETARIATAN

JAWA BARAT
d/a. Politeknik Negeri Bandung
Jl. Gegerkalong Hilir, Ds. Ciwaruga, Bandung 40155
Tel : (022) 201 4166, 201 3789
Fax : (022) 201 3889
Hub : Ir. Sumargo, M.Sc, PhD

JAWA TIMUR
d/a. Lab. Beton & Bahan
Bangunan FTSP ITS, Kampus ITS Sukolilo
Surabaya 60111
Tel : (031) 593 1223
Fax : (031) 593 1223
Hub : Prof. Dr. Ir. Priyo Suprobo

YOGYAKARTA
Jl. Timoho II No. 107 F
Yogyakarta 55165
Tel : (0274) 566 260
Hub : DR. Ir. Morisco

SUMATERA SELATAN Palembang
Jl. Bukit Kenten No. 12 8 Ilir
Tel. : (0711) 711 933
Fax : (0711) 811 305
E-mail : novelty@plasa.com
Hub : Ir. H. Amarsein Boling


SUMATERA UTARA
Jl. S. Parman, Komp. MBC No. 11 C, Medan
Tel : (061) 452 8251
Fax : (061) 453 9976
Hub : DR. Ing. Johannes Tarigan

KALIMANTAN BARAT
Jl. Teuku Umar, Komp. Pontianak Mal
Blok. A No. 27 -28, Pontianak 78117
Tel : (0561) 747 658, 747 668
Fax : (0561) 765 802
Hub : Ir. Herman Sapar

RIAU
Jl. H. Imam Munandar No. 114 B, Pekanbaru
Tel : (0761) 477 28
Fax : (0761) 477 28
E-mail : wasistak@indosat.net.id
Hub : Ir. H. Sugeng Wiyono

KEP. BANGKA BELITUNG
Jl. Syailendra No. 84, Kep. Bangka Belitung
Tel : (0717) 421 017
Hub : Ir. Agung Setiawan, MM

BALI
d/a. Fakultas Teknik Sipil, Universitas Udayana
Kampus Bukit Jimbaran Bali
Tel : (0361) 703 385
Hub : Ir. Dharma Putra, MCE

SULAWESI SELATAN
d/a Lab. Struktur Dan Bahan
Fakultas Teknik Sipil Universitas Hasanuddin
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10, Makassar 90275
Tel : (0411) 580 373
Fax : (0411) 586 015
E-mail : parung_herman@hotmail.com
Hub : Dr. Ing. Herman Parung, M.Eng

PAPUA
Jl. Dr. Krisno Sunaryo No. 10
Angkasapura, Jayapura 99113
Tel/Fax : (0967) 535 825
Hub : Antas H. Sinaga, ST. MT.


PENDAHULUAN

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat Insinyur Profesional HAKI ? Ada 3 langkah utama dalam proses tersebut yaitu :
1. Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang disebutkan dalam Butir II.
2. Anda harus mengukur kemampuan diri sendiri untuk memastikan, apakah Anda merasa mempunyai kompetensi sesuai dengan kategori pekerjaan Anda?
3. Anda harus membuat Laporan Pembuktian Kompetensi (LPK) yang menjabarkan praktek kerja Anda. Selanjutnya Anda melangkah pada tahap penilaian formal, lihat petunjuk pada bagian III – Langkah-langkah Proses Sertifikasi.
PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda maju dengan aplikasi :
1. Kualifikasi akademis strata S-1 dari perguruan tinggi / swasta yang telah diakreditasi oleh BAN dengan pengalaman kerja (magang) minimal 3 tahun dalam bidang yang terkait.
2. Kualifikasi akademis strata D-3 dari perguruan tinggi / swasta yang telah diakreditasi oleh BAN dengan pengalaman kerja (magang) minimal 4 tahun dalam bidang yang terkait
3. Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam bidang terkait.
4. Bagi seorang Perencana, disyaratkan untuk mempunyai pengetahuan yang cukup dalam bidang pelaksanaan, sedangkan bagi seorang pengawas disyaratkan untuk mempunyai pengetahuan di bidang perencanaan.
5. Bukti keanggotaan HAKI yang masih berlaku.
6. Lunas pembayaran iuran HAKI sampai dengan tahun pengajuan aplikasi.
7. Membayar biaya registrasi (termasuk buku panduan) sebesar Rp. 200.000,- (tidak dapat dikembalikan).
8. Membayar biaya sertifikasi sebesar Rp. 600.000,- apabila permohonan Anda disetujui.
9. semua dibuat dalam ukuran kertas A4

Senin, 23 Maret 2009

Tugas 4 (no. 2)

Prosedur dan tata cara yang harus dilaksanakan dalam rangka pengurusan sertifikasi perusahaan industry jasa konstruksi

1. 1 Tahapan Dalam Proses Pendirian Dan Perizinan Perusahaan Industri Jasa Kontraktor
TAHAP 1 Persiapan (Konsultasi, Pengisian Formulir Pendirian PT dan Surat Kuasa)
• Konsultasi diperlukan untuk mengetahui ruang lingkup pendirian PT, biaya dan cara pembayaran, prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran dan perizinan serta berbagai aspek terkait dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan perseroan.
• Persiapan dilakukan oleh para pendiri peseroan dengan mengisi formulir dan surat kuasa pendirian PT.
• Lama Proses; tergantung para pendiri perseroan1
TAHAP 2 Pembuatan Draft/Notulen Anggaran Dasar PT
• Draf/Notulen anggaran dasar dibuat berdasarkan informasi yang dibuat oleh para pendiri perseroan didalam Formulir pendirian PT dan Surat Kuasa.
• Lama proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan
• Persyaratan yang dibutuhkan;
1. Melampirkan asli Formulir dan Surat Kuasa Pendirian PT
2. Melampirkan copy KTP para pendiri dan pengurus
3. Melampirkan copy KK pimpinan perusahaan (pesero aktif/direktur perseroan)
TAHAP 3 Pembuatan Akta Pendirian PT
• Proses pembuatan Akta Pendirian dilakukan oleh Notaris yang berwenang
• AKTA PENDIRIAN PT akan dibuat dan ditandatangani oleh NOTARIS yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia.
• Lama Proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan
TAHAP4 Surat Keterangan Domisili Perusahaan
• Permohonan Surat Keterangan Domisili diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan Alamat Kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
• Lama Proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan
• Persyaratan lain yang dibutuhkan :
1. Copy Kontrak/Sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
2. Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran
3. Copy PPB tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN 
TAHAP 5 NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Keterangan sebagai Wajib Pajak
• Permohonan pendaftaran nomor pokok wajib pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
• sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan.
• Lama Proses NPWP; 2 (dua) hari kerja permohonan diajukan dan 
• Lama Proses SKT wajib pajak; 2 (dua) hari kerja permohonan diajukan
• Persyaratan lain yang dibutuhkan.
1. Bukti PPN atas sewa/kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili di gedung perkantoran
TAHAP 6 pendaftaran ke Pengadilan Negeri 
• Permohonan ini diajukan kepada Kantor Penitera Pengadilan Negeri setempat sesuai keberadaan domisili atau tempat kedudukan perseroan. 
• Lama Proses; 2 (dua) hari kerja setelah Permohonan diajukan
• Persyaratan lain yang dibutuhkan : 
1. Melampirkan Asli Akta Pendirian. 
TAHAP 7 UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha 
UUG/SITU Ini diperlukan untuk proses Izin Usaha Industri/Tanda Daftar Industri atau SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan atau untuk Izin kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya UUG/SITU berdasarkan Undang-undang Gangguan. 
TAHAP 8 SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan
• Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten/Propinsi sesuai dengan keberadaan domisili Perusahaan. 
• Lama Proses; 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diajukan
• Penggolongan SIUP terdiri dari SIUP Besar, Menengah dan Kecil dengan ketentuan sebagai berikut : 
1. SIUP Besar untuk Modal disetor diatas 500 Juta,
2. SIUP Menengah untuk Modal disetor diatas 200 juta s.d 500 juta.
3. SIUP Kecil untuk Modal disetor s.d 200 juta.
TAHAP 9 TDP-Tanda Daftar Perusahaan
• Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran perusahaan sesuai dengan domisili perusahaan. 
• Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat TANDA DAFTAR PERUSAHAAN sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang “PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN” 
• Lama Proses; 14 (empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan
Untuk informasi prosedur dan persyaratan Tanda Daftar Perusahaan, klik disini TDP
TAHAP 10 1 (satu) set dokumen yang dilegalisir oleh Notaris
• Setelah semua dokumen selesai kami akan ajukan ke Notaris untuk dilegalisir sesuai dengan aslinya. 
• Lama Proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan

1. 2 Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”.
 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan
1. 3 Prosedur Permohonan
Bagi permohonan TDP badan usaha/perusahaan PT-PMA, PT Non PMA, dan Yayasan maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian/Perubahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI, atau persetujuan dan atau setelah tanggal penerimaan laporan. 
Bagi permohonan TDP badan usaha KOPERASI maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian/Perubahan dari Instansi Terkait. 
Bagi permohonan badan usaha/perusahaan PT atau perusahan perorangan maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu didaftarkan kepengadilan negeri setempat sesuai dengan Domisili Perusahaan. 
Perusahaan mengambil formulir, mengisi, menandangani permohonan dan mengajukan permohonan TDP pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan, sesuai domisili perusahaan. 
Petugas dari Kantor Pendaftaran Perusahaan akan memeriksa dan meneliti, jika memenuhi syarat WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN, maka sertifikat TANDA DAFTAR PERUSAHAAN akan dikeluarkan
1. 4 Persyaratan
• Copy Ijin Persetujuan Investasi dari BKPM untuk PMA/PMDN (asli diperlihatkan) 
• Copy Akta Pendiran (asli diperlihatkan) 
• Copy Perubahan-perubahannya termasuk perubahan Modal, Kepemilikan Saham dan Perubahan Pengurus (asli diperlihatkan) 
• ASLI SK. Menteri Hukum & HAM RI dan Laporan perubahan Akta 
• Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (asli diperlihatkan) 
• Copy SIUP/SIUJPT/SIUPAL atau Izin Operasional Lainnya (asli diperlihatkan) 
• Copy KTP Pengurus (Direksi & Komisaris) atau Pasport jika Pengurus adalah WNA 
• Copy KTP Pemegang Saham atau Pasport jika WNA atau NPWP dan SK Menteri Kehakiman apabila Pemegang Saham adalah PT, Koperasi atau Yayasan
• Copy Pasport jika pengurus dan pemegang saham Warga Negara Asing 
• Asli TDP untuk Perubahan atau Perpanjangan
Tahapan ini harus di lakukan bila mana kita adan membuat perusahaan baru yaitu CV/PT,yang mana bertujuan agar nantinya bias diakui keberadaan perusaan kita.






Senin, 16 Maret 2009

Tugas Profesional Skill III

Perusahaan di bidang jasa konstruksi

Visi              : Mengutamakan Profesionalitas Dalam Bekerja
Misi             : Menjadi Bagian Dari Dunia Konstruksi Yang Mengutamakan Mutu dan Profesionalitas
Tujuan        : Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Orang Yang Memiliki Jiwa Profesional
Sasaran      : Investor yang membutuhkan Jasa Konstruksi Yang Profesional
Renstra      : Membidik investor - investor di dalam dan luar negeri yang membutuhkan jasa konstruksi.
Renop        : Membekali tenaga kerja dengan ilmu yang didapat dari pengalaman dan keahlian dalam bidang jasa konstruksi.