Kamis, 25 Juni 2009

makalah ISO 9000 : 2000

BAB I
PENDAHULUAN

Kebutuhan perusahaan untuk meningkatkan mutu produk/jasa serta kepuasan pelanggan semakin besar karena terbukanya perdagangan bebas dalam era globalisasi. Oleh karena itu perusahaan berusaha memenangkan persaingan dengan meningkatkan mutu produk/jasa, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan. Untuk meningkatkan mutu produk/jasa perusahaan harus menerapkan sistem manajemen mutu. ISO 9000 merupakan salah satu standar sistem manajemen mutu yang diakui dunia internasional dan bersifat global untuk berbagai bidang usaha. Selain dapat meningkatkan kemampuan bersaing, masih banyak manfaat dari perolehan sertifikasi ISO 9000 yang telah diteliti dandipublikasikan. Adapun pengelompokan motivasi, pendorong dan manfaat untuk mendapatkan sertifikasi ISO telah ditabulasi dan dibahas. Para peneliti merekomendasikan keuntungan mendapatkan sertifikasi ISO antara lain memperoleh reputasi yang lebih baik, tingkat kesadaran akan perlunya menjaga kualitas, prosedur dan tanggung jawab menjadi lebih jelas dan terdokumentasi dengan lebih baik, menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, lebih mudah untuk ditelusuri dan dilakukan audit, pelayanan kepada pelanggan lebih baik,meningkatkan kepuasan pelanggan serta karyawan, melakukan peningkatan yang berkesinambungan, meningkatkan keuntungan, kesempatan untuk melakukan ekspansi dan seterusnya. Sekalipun banyak manfaat dari memperoleh sertifikasi ISO, tapi penerapannya pun memiliki banyak kendala baik dalam proses maupun setelah proses sertifikasi. Masalah utama dalam masa penerapan adalah proses pengecekan dokumen yang terlalubanyak sehingga tidak dapat dikelola dengan baik, serta mendapatkan komitmen dari pihakmanajemendan juga para karyawan. Sertifikasi ISO dapat diperoleh oleh berbagai jenis perusahaan, termasuk perusahaan jasa konstruksi.Penelitian ini memfokuskan pada perusahaan kontraktor yang telah mendapatkan ISO 9000 diwilayah Surabaya dan Gresik. Adapun tujuan daripenelitian ini untuk mengetahui alasan, perbedaan antara harapan dan realita, kepuasan, dan hambatanperusahaan yang sudah menerapkan ISO9000.


BAB II
ISO 9000 : 2000

2.1 Pengertian dari ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9000 diawasi oleh ISO, sebuah organisasi internasional di bidang standarisasi, dan dikelola oleh badan-badan akreditasi dan sertifikasi. Untuk sebuah pabrik, beberapa persyaratan dalam ISO 9001 (salah satu standar dalam ISO 9000) adalah:
adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis, adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas, tersimpannya data dan arsip penting dengan baik, adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan, secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

2.2 Kumpulan Standar dalam ISO 9000

ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
ISO 9000:2005 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan daftar bahasa dan istilah dalam kumpulan ISO 9000.
ISO 9001:2000 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
ISO 9004:2000 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor "ISO 900x" seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemn Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat "Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan".
Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya "ISO 9000 Registered" biasanya merujuk pada ISO 9001.
2.3 Sistem Management Kualitas Berdasarkan ISO-9000
ISO-9000 series adalah standard quality manajemen yang dibentuk berdasarkan dari konvensi ISO/TC 176 (ISO Technical Committee 176) pada 1979. ISO-9000 di bentuk sebagai dasar dari suatu seri standard quality manajemen, yang di susun secara lengkap pada 1982 dan dikenalkan secara umum pada 1983. ISO 9000 seri standard memperkenalkan persyaratan-persyaratan penting yang perusahaan butuhkan untuk menjamin konsistensi produksi dan pengiriman yang tepat waktu terhadap barang dan jasa kepada pasar.
Persyaratan-persyaratan tersebut dapat dipenuhi dengan jalan membangun standard-standard yang tersusun sebagai sistem manajemen kualitas. Konsistensi terhadap semua kebutuhan dan persyaratan konsumen setiap waktu adalah sangat penting untuk menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan. Jika perusahaan kita tidak melaksanakan hal tersebut akan membuat pasar dan pelanggan akan berpaling dari kita dan berpindah kepada saingan kita.
ISO-9000 seri mampu memberikan keuntungan dalam manajemen kualitas bagi semua organisasi ,baik organisasi besar maupun kecil, organisasi masyarakat atau swasta tanpa terlalu mencampuri bagaimana organisasi itu harus berjalan.
ISO-9000 menerangkan persyaratan-persyaratan apa yang harus dipenuhi bukan bagaimana cara memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini memungkinkan adanya persamaan standart bagi semua organisasi atau perusahaan tapi memberikan celah bagi organisasi tersebut untuk menyesuaikan organisasinya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan orgainasi tersebut yang berbeda dengan organisasi lainnya.Dengan penerapan ISO 9000 dengan benar maka organisasi akan mampu membangun perusahaannya sehingga mempunyai kemampuan penyediaan barang dan pelayanan yang sesuai dengan keiniginan dan kebutuhan. Hal ini akan membuat perusahaan lebih menarik bagi pelanggan baik lama atau baru dan meningkatkan kepercayaan mereka bahwa perusahaan mampu memenuhi harapan atau tuntutan mereka.
Perlu diketahui ISO-9000 merupakan standar manajemen mutu bukan standar produk, sehingga perusahaan yang telah mendapat sertifikat ISO 9000 tidak dapat mempublikasikan atau mengiklankan bahwa produknya telah memenuhi standar internasional.
Selain itu untuk menjamin bahwa ISO 9000 dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman maka setiap 6 tahun akan diadakan review dan revisi terhadap standard ISO. Saat Ini ISO 9000-2000 adalah yang terbaru dengan revisi dan pengurangan pada beberapa point. ISO-9000 seri mempunyai 3 standard yaitu : ISO 9001, ISO 9002 and ISO 9003.

2.4 Mewujudkan Sistem Manajemen Mutu Proyek
Proyek Suramadu adalah proyek yang besar dan sarat dengan teknologi. Tentunya pikiran kita adalah bagaimana amanah ini bisa dilaksanakan dengan berpijak pada kualitas sebagai suatu bentuk tanggung jawab kepada masyarakat luas.
Di tahun 2005, Proyek Suramadu memulai awal yang baik dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001:2000. Proyek Jembatan Suramadu merupakan proyek jembatan pertama di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum yang memperoleh sertifikat ISO. Penyerahan sertifikat ini dilakukan 28 Januari 2005 di kantor Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu, Jl. Tambak Wedi. Sertifikat diterima langsung oleh Direktur Prasarana Wilayah Tengah Purnarrachman, dari wakil IKRCS (Indah Karya Register Certificate Service) yang kemudian diserahterimakan ke Pimpro Induk Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu, A.G. Ismail.
Direktur Prasarana Wilayah Tengah, Purnarrachman mengucapkan selamat kepada Proyek Jembatan Suramadu atas diperolehnya sertifikat ISO ini. " Proyek Suramadu ini melangkah lebih awal dari Departemen PU yang baru mengeluarkan Keputusan Menteri tentang mutu, tetapi ternyata proyek Jembatan Suramadu sudah melaksanakannya.
Ke depan Purnarrachman mengharapan agar Suramadu dapat menjadi pelopor di dalam meningkatkan organisasi yang berbasis kinerja, karena lingkup kerjanya terkontrol dengan baik, lokasi yang memudahkan untuk melakukan kontrol, dan rekanannya, yaitu kontraktor yang juga sudah mempunyai sertifikat ISO.
Bagaimanapun juga sertifikat tersebut bukanlah tujuan akhir, tapi dengan diperolehnya sertifikat ini menunjukkan bahwa proyek Jembatan Suramadu benar-benar serius dalam hal kualitas dan komitmen. Melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu, diharapkan proyek memiliki sistem yang mampu mendukung dan menjamin kualitas produk yang sesuai dengan spesifikasi sehingga mampu memuaskan pelanggan dan stakeholders.

2.5 Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu
Dalam memenuhi tuntutan kualitas serta antisipasi persaingan bebas yang sehat dan jujur bagi perusahaan maupun tenaga, maka pelaksana di lingkungan Satuan Kerja Pembangunan Jembatan Suramadu sejak Mei 2004 telah memulai mengembangkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2000 yang berlaku di lingkup pembangunan Jembatan Suramadu. Pelaksanaan SMM ini dimulai dari pengenalan dan pelatihan bagi tenaga inti untuk penerbitan beberapa Prosedur Mutu, Panduan Mutu dan Rencana Mutu, dan selanjutnya pembuatan. Prosedur- prosedur tersebut diterapkan, diaudit, dimonitor, dievaluasi dan ditinjau secara keseluruhannya melalui Tinjauan Manajemen. Dari hasil tes Assesmen (?) dari lembaga sertifikasi dinyatakan bahwa satker Pembangunan Jembatan Suramadu layak untuk menerima Sertifikat ISO 9001-2000 pada tanggal 5 Januari 2005.
Selama pelaksanaan Sistem Mananajeman Mutu, prosedur-prosedur yang telah diterbitkan, antara lain: Panduan Mutu, Rencana Mutu, Prosedur Pengendalian Dokumen, Pengendalian Bukti Kerja, Audit Mutu Internal, Produk Tidak Sesuai (PTS), Tindakan Koreksi (TK), Tindakan Pencegahan (TP), Pemantauan dan Pengukuran Proses dan Produk, Pengadaan Barang dan Jasa, Diklat Pegawai, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Tinjauan (Review) Design.
Untuk mewujudkan itu perlu ditentukan kebijakan mutu dan sasaran mutu pembangunan Jembatan Suramadu. Kebijakan Mutu Pembangunan Jembatan Suramadu adalah : Tujuan Kami Jelas, Membangun Jembatan Suramadu dengan Sukses, Bermanfaat bagi Masyarakat Luas dan Dapat Menjadi Kebanggaan Bangsa"
Sedangkan sasaran mutu Pembangunan Jembatan Suramadu pada periode 2004 adalah adalah:
• Terbangunnya causeway sisi Surabaya dan sisi Madura sebesar 34% di akhir tahun 2004 Dinyatakan layak oleh Lembaga Sertifikasi Sistem.
• Manajemen Mutu untuk meraih Sertifikat ISO 9001-2000 dengan ruang lingkup Pembangunan Jembatan Suramadu.
• Terpenuhinya Persyaratan atau Spesifikasi Produk yang telah ditetapkan.

2.6 Quality Control vs Quality Assurance
Pengujian dan Pemeriksaan
Quality Control (QC), hanya merupakan tindakan pengujian (testing), dan pemeriksaan (inspection) saja, apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi atau tidak. Sedangkan Quality Assurance (QA) lebih berarti pada apa yang disebut "Program" dan "Prosedur" tersendiri, yang harus digunakan dalam mengorganisasi pelaksanaan pengujian dan pemeriksaan.
QA merupakan sistem yang menjamin dapat tercapainya persyaratan kualitas yang tersebut dalam dokumen kontrak, setiap kesalahan langsung mendapat koreksi sebelum melanjut ke tahap berikutnya.
Unsur dari "Program" dalam QA, yang dilakukan, terdiri dari:
• Semua personel, terutama personil QC, harus mengetahui dan memahami kegiatan pelaksanaan pembangunan sebelum mulai bekerja
• Mengontrol secara "bersama-sama" tanpa kecuali terhadap semua bahan bangunan yang di bawah masuk ke lokasi proyek sebelum penerimaannya Work Request (Pembahasan Persiapan Kerja)
• Mengontrol secara rutin agar semua prosedur pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai persyaratan spesifikasi dengan menerapkan SOP Work Request (Pembahasan Metode Kerja)
• Membuat "instruksi tertulis" secara bersinambungan kepada pihak kontraktor, sebelum, selama dan setelah masa pelaksanaana terhadap penyimpangan yang belum/ akan dan telah terjadi sekecil apapun masalahnya (Site Instruction)
• Membukukan semua "catatan hasil-hasil pengujian" di lapangan, laboratorium dan hasil-hasil kontrol langsung di lapangan. Tujuan utamanya bila terjadi penyimpangan dapat segera dicarikan jalan keluar
Dengan tahapan-tahapan pekerjaan dipersiapkan dengan baik, dipandu dengan prosedur pelaksanaan, kontrol berkesinambungan, dan evaluasi yang tak pernah putus, membuat proyek Jembatan Suramadu berharap mampu mencapai titik tertinggi kualitas yang diharapkan

Tugas SOP Gedung Kedokteran UWKS

SOP PEKERJAAN PLAFON :

- untuk mendapatkan bidang plafon yang rata dan rapi. Tiap – tiap sambungan / persilangan harus menggunakan plafond metal furing.
- Untuk semua pekerjaan tambahan pada plafond bangunan menggunakan material gipsum dengan tebal 9mm. dengan rangka hollow ukuran 20 x 40 dan 40 x 40 mm finish cat putih.
- Pada semua tepi pasangan plafond yang berhubungan dengan dinding, harus dipasang list – list dari gypsum kualitas baik, kemudian dicat sesuai warna plafond ukuran list tepid an dropceiling 10/10 cm.
- Penutup plafond baru boleh dipasang apabila semua keperluan/kepentingan diatas plafond yang akan ditutup selesai dipasang.

SOP PEKERJAAN DINDING KAMAR MANDI :
- Dinding didaerah basah pasangan batu bata dengan menggunakan aduk campuran 1 PC : 3 pasir pasang.
- Batu bata merah yang digunakan batu bata ex local kwalitas terbaik. Ukuran 5 x10 x 21 cm.
- Sebelum digunakan batu bata harus direndam terlebih dahulu dalam drum/bak air hingga penuh.
- Setelah bata terpasang dengan aduk, nad harus dikerok sedalam 1 cm dan dibersihkan dengan sapu lidi kemudian disiram air.
- Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap 24 lapis setiap harinya diikuti dengan cor kolom praktis.
- Tidak diperkenankan memasang bata merah yang patah dua melebihi 5 %.
- Pasang batu bata dinding ½ batu harus menghasilkan dinidng finish setelah 15 cm dan untuk dinding finish 1 batu finish adalah 25 cm. pemasangan harus cermat, rapi dan benar – benar tegak lurus.

SOP PEKERJAAN ELEKTRIKAL LAMPU
- Kap dari armature ex local dengan menggunakan bahan kaca (glass) susu atau dinyatakan lain pada gambar.
- Konstruksi armature umumnya harus memberikan efisiensi penerangan yang maksimal, rapid an kuat serta sedemikian rupa hingga pekerjaan – pekerjaan seperti penggantian lampu, pembersihan dan pemeliharaan dengan mudah dapat dilaksanakan.

Quiz ProfskillLAPORAN MAKALAH IMPLEMENTASI SMM DALAM PROYEK KONSTRUKSI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 PENGERTIAN TENTANG PENJAMINAN MUTU
Keseluruhan sistem proyek konstruksi yang mencakup sumber daya dan informasi, yang ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu dan standar proyek konstruksi, pengabdian kepada masyarakat, pengalaman dalam dunia kerja konstruksi dan pelayanannya.
Penjaminan mutu proyek konstruksi adalah suatu proses yang dikelola melalui audit mutu, dilaksanakan berdasar-kan hasil evaluasi dan upaya perbaikan pada setiap langkah pelaksanaan kegiatan di setiap unit organi-sasi untuk menjamin mutu kinerja lembaga dalam proyek konstruksi yang selalu lebih baik.
Internal quality assurance atau jaminan mutu internal adalah proses ke arah penjaminan bahwa instansi proyek konstruksi yang bersangkutan dapat memenuhi mutu yang “dijanjikan”.
Jaminan Mutu Iinternal " JMI " bertujuan melindungi masyarakat agar masyarakat mendapatkan hasil atau wujud dari proyek konstruksi dan mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang “dijanjikan” oleh penyelenggara instansi proyek konstruksi .
JMI adalah proses pengendalian mutu yang merupakan bagian paradigma baru pengelolaan proyek konstruksi, yang meliputi peningkatan mutu yang berkelanjutan, otonomi, akuntabilitas, evaluasi diri, dan akreditasi.
1.2 INTERNAL QUALITY ASSURANCE (Jaminan Mutu Internal)
Inti sistem penjaminan mutu adalah usaha sistematis untuk meningkatkan mutu proyek konstruksi secara berkelanjutan
Internal Quality Assurance adalah sistem penjaminan mutu proyek konstruksi yang diberikan dan dilakukan oleh instansi yang bersangkutan.
Penjaminan Mutu Internal mencakup dua hal pokok, yaitu:
1. Komitmen Inti terhadap Kemampuan Institusi.
2. Komitmen Inti terhadap efektifitas Pendidikan.
Komitmen Inti Terhadap Kemampuan Institusi meliputi delapan hal:
 Integritas
 Visi
 Tata pamong (governance)
 Sumberdaya manusia
 Sarana dan prasarana
 Keuangan
 Sistem Informasi
 Keberlanjutan
Semua itu harus dibangun dengan kesungguhan.
Ada delapan hal yang dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat komitmen terhadap efektifitas proyek konstruksi
1. masyarakat konstruksi
2. Peraturan
3. Sistem pelaksaksanaan
4. Pelayanan kepada masyarakat
5. Sistem penjaminan mutu
6. Sistem pengelolaan
7. Suasana pelaksanaan dan pelayanan
8. Mutu progam Kerja
Semua ini harus diusahakan agar ada dalam kondisi sebaik mungkin !

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 GOOD GOVERNANCE
Semangat dikalangan dunia proyek konstruksi untuk maju diwarnai oleh tuntutan adanya administrasi yang mampu menunjang kelancaran tugas menyelenggaraan proyek konstruksi dan mengembangkan kapabilitas lembaga proyek konstruksi dengan cara mempraktekkan prinsip-prinsip good governance.
Proses penyelenggaraan kewenangan proyek konstruksi melaksanakan penyediaan jasa konstruksi disebut governance, sedangkan praktek terbaiknya disebut good governance.
Good governance proyek konstruksi mengandung dua pengertian :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan harkat dan taraf hidupnya.
2. Aspek-aspek fungsional PT yang mampu secara efektif dan efisien mewujudkan visinya dan elaksanakan misinya.
Secara lebih praktis good governance proyek konstruksi harus mampu :
1. Menjabarkan tujuan-tujuan pendidikan nasional dan menterjemahkannya dalam rumusan visi dan misi instansi atau lembaga proyek konstruksi.
2. Mengembangkan kompetensi-kompetensi dan mekanisme kerja dalam PT agar dapat berfungsi secara efektif dan efisien mewujudkan visi dan misinya.
Good governance di proyek konstruksi berpegang pada sembilan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Partisipasi. Setiap stakeholder proyek konstruksi memiliki suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga yang syah mewakili kepentingannya. Partisipasi itu dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara secara konstruktif.
2. Taat pada hukum, aturan dan kesepakatan. Dasar dari semuanya itu adalah keadilan yang dilaksanakan tanpa pandang bulu.
3. Transparansi. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Proses-proses, lembaga-lembaga dan informasi secara langsung dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan. Informasi dapat difahami dan dapat dimonitor.
4. Ketanggapan (Responsivenass). Lembaga-lembaga, proses-proses dan individu-individu harus tanggap dalam melayani kebutuhan-kebutuhan pelanggannya baik pelanggan eksternal maupun pelanggan internal.
5. Konsensus (Kesepakatan bersama). Good governance harus dapat menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan-kebijakan maupun prosedur-prosedur.
6. Ekuiti (Equity = pemerataan). Semua warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mening-katkan pendidikannya.
7. Keefektifan dan Keefisienan . Unit-unit dan proses-proses mencapai tujuan-tujuan yang telah digariskan dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang tersedia dengan sebaik mungkin.
8. Akuntabilitas. Semua keputusan dan kegiatan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder yang bersangkutan.
9. Visi yang Strategik. Para pimpinan proyek konstruksi harus me-miliki perspektif good governance dan pengembang-an sumberdaya manusia yang luas dan jauh ke depan sejalan dengan pembangunan bangsa dan negara.
Kesembilan prinsip itu saling memperkuat dan tak dapat berdiri sendiri.

2.2 GOOD PRACTICES UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI PROYEK KONSTRUKSI
Good governance dapat diwujudkan dengan mengadopsi/ melaksanakan 9 prinsip tersebut di atas.
Untuk melaksanakan 9 prinsip itu di proyek konstruksi perlu dipraktekkan good practices berikut ini :
1. Evaluasi Diri Secara Periodik.
Hakekat evaluasi diri adalah mengenal keadaan organisasi / institusi sendiri yang mencakup :
• Aset, kekuatan dan kemampuan yang dimiliki.
• Kekurangan, kelemahan dan ketidakmampuan yang ada.
• Tingkat pencapaian tujuan-tujuan organisasi/institusi.
• Mutu kinerja organisasi/institusi yang dapat dihasilkan.
Evaluasi Diri (ED) berguna untuk
+ Merencanakan perbaikan organisasi / institusi.
+ Merencanakan peningkatan mutu kinerja.
+ Meningkatkan kepuasan pelanggan.
+ Memperbaiki citra organisasi / institusi.
Lakukan ED secara jujur, terbuka dan periodik.
2. Merumuskan Prosedur Standar Operasional (SOP).
MENYUSUN S.O.P.(S.O.P. = Standard Operational Procedure). Setiap pekerjaan/tugas harus dikerjakan dengan melalui serangkaian proses yang disebut prosedur kerja. SOP perlu disusun dan digunakan sebagai dasar pe- laksanaan kerja  jelas bagi para pelaksana. SOP perlu disusun untuk menjamin mutu proses, hasil dan dampak kerja. SOP diperlukan untuk setiap jenis pekerjaan. SOP disyahkan dan disosialisasikan kepada semua orang yang bersangkutan: pelaksana & pelanggan. Pelaksanaan SOP perlu diperkuat dengan MONEV. SOP ada yang mengandung fleksibilitas ada yg tidak.
3. Membudayakan Mekanisme Sistem Pertanggung jawaban Setiap Kegiatan Yang Dilakukan.
Sistem akuntabilitas tidak saja harus diciptakan, tetapi juga disosialisasikan dan dilaksanakan secara konsekuen, serta diperkuat dengan adanya sistem penghargaan (dan hukuman). Pertanggung jawaban mengenai penyelenggaraan dan pelaksanaan misi dan fungsi proyek konstruksi.
Pertanggung jawaban proyek konstruksi bersangkutan dengan berbagai pihak pemasok sumber daya (stake holders). Tidak hanya menyangkut auditabilitas. Pertanggungjawaban meliputi hal-hal yang berkaitan dengan fisik-material, kultural, etika, moral, spiritual, hukum, norma sosial, dll.
4. Mengembangkan Dan Melaksanakan Sistem Monitoring Dan Evaluasi Secara Berkelanjutan.
Monitoring merupakan bagian dari sistem pengen-dalian. Untuk penjaminan mutu adanya monitoring yang berkelanjutan merupakan keharusan. Agar berkelanjutan perlu dibangun sistem monitoring yang efektif. Hasil monitoring dimanfaatkan untuk mengevaluasi proses kerja dan hasil kerja. Hasil temuan yang tak sesuai dengan harapan segera dikoreksi agar hasil akhirnya memuaskan.
5. Peningkatan Mutu Secara Berkelanjutan.
Standar mutu setelah dapat tercapai kemudian di-tingkatkan setingkat sesuai kemampuan yang di-miliki, dengan proses PDCA. Standar mutu ditingkatkan dengan mempertim-bangkan kebutuhan/harapan stakeholder dan memampuan proyek konstruksi
6. Pemberian Otonomi Pada Masing-Masing Unit.
Adanya otonomi memicu tumbuhnya inisiatif dan kreativitas untuk meningkatkan mutu. Otonomi jangan disalah gunakan. Perlu ada monitoring dan evaluasi
7. Menggunakan Sistem Standarisasi Yang Berlaku Se-Bagai Arah Pengembangan Dan Peningkatan.
 Menetapkan unit cost secara rasional untuk setiap kegiatan rutin.
 Memilih alternatif terbaik dalam menentukan cara mengerjakan setiap pekerjaan.
 Menumbuhkan suasana kondusif didunia konstruksi.
 Mengutamakan kepentingan pelayanan jasa konstruksi.
 Mengembangkan kepemimpinan yang membantu.
 Mengupayakan keberlanjutan program.
Akreditasi juga menggunakan standar mutu tertentu dan berfungsi sebagai sistem penjaminan mutu eksternal. Standar mutu yang digunakan BAN- proyek konstruksi adalah satndar minimal. Jadi standar yang digunakan proyek konstruksi bisa lebih tinggi
8. Menetapkan Unit Cost Secara Rasional
Setiap kegiatan untuk menghasilkan barang/jasa selalu memerlukan biaya. Untuk menghasilkan barang/jasa dengan mutu tertentu juga diperlukan biaya tertentu pula. Tetapkan biaya untuk mutu itu secara rasional; tidak kurang, tidak berlebih.
9. Memilih Alternatif Terbaik Dalam Mengerjakan Setiap Pekerjaan
Untuk menghasilkan setiap barang/jasa selalu ada alternatif cara dan materi yang dapat dipilih untuk digunakan. Identifikasi semua alternatif sebelum memilih satu yang terbaik untuk situasi yang ada. “Banyak jalan menuju Roma”.
10. Menumbuhkan Suasana Kondusif Di Dunia Konstruksi
Suasana dunia konstruksi akan mempengaruhi fikiran dan sikap mental orang-orangnya. Fikiran dan sikap mental akan mempengaruhi apa yang dilakukan dan mutu yang dihasilkan.
11. Mengutamakan Kepentingan Pelayanan Jasa Konstruksi.
pelayanan jasa konstruksi nomor satu; jangan pernah dikorbankan untuk kepentingan lain yang manapun. Baik menyangkut waktu, sumberdaya, maupun biaya.
12. Mengembangkan Kepemimpinan Yang Membantu.
Pejabat pimpinan harus selalu berusaha membantu orang yang dipiumpin agar dapat mengerjakan tu-gasnya dengan baik agar memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Membantu dengan memotivasi dan memfasilitasi.
13. Mengupayakan Keberlajutan Program
Setiap program yang sudah diputuskan untuk dilak-sanakan diupayakan untuk dapat berlanjut.
14. Berlakukan Prinsip Meritokrasi Dengan Baik
Prinsip ini mengutamakan kemampuan dan prestasi dalam memilih SDM. Tetapkan kriteria sebelum memilih orangnya.
15. Melakukan Pendekatan Kerja Kelompok
14. Berlakunya Prinsip Meritokrasi Dengan Baik.
15. Melakukan Pendekatan Kerja Kelompok (Sub Konst).
16. Meningkatkan Kemampuan Memasarkan Produknya.
17. Menjalin Kerjasama Dengan Lembaga Proyek Konstruksi Lain, Dengan Dunia Bisnis Dan Industri, Serta Dengan Kalangan Pemerintahan (Nasional Dan Daerah).
18. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Proyek Konstruksi Seperti Integritas, Kejujuran, Hasil, Kebenaran, Keterbukaan, Dll.
19. Mengembangkan Kepemimpinan Yang Kuat Berdasar Prinsip Meritokrasi.
20. Pengelolaan Keuangan Dan Penganggaran Yang Efektif Dan Transparan.
21. Pengambilan Keputusan Yang Didasari Oleh Data, Fakta, Dan Informasi Yang Terpercaya.
22. Perencanaan, rekruting dan pengembangan SDM untuk meraih mutu.
23. Membangun dan memfungsikan sistem penjaminan mutu yang mengendalikan mutu aspek akademik, pengelolaan aset dan finansial.
Usahakan dengan sungguh-sungguh agar semua praktek terbaik itu dilaksanakan diproyek konstruksi dalam rangka kelakukan kegiatan sehari-hari.
Megadopsi 9 prinsip good governance dan mempraktekkan 23 best practices di atas sama maknanya dengan melakukan penjaminan mutu.

2.3 HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN DALAM RANGKA PENJAMINAN MUTU
 Membuat kebijakan mutu proyek konstruksi.
 Membuat standar prosedur.
 Menyusun manual mutu proyek konstruksi.
 Menyusun manual standar prosedur proyek konstruksi
 Sosialisasi, pelatihan dan konsultasi.
 Melaksanakan pembelajaran sesuai standar prosedur.
 Melakukan monitoring dan evaluasi.
 Melakukan audit mutu akademik dan permintaan tindakan koreksi.
 Melakukan tindakan koreksi dan peningkatan mutu.
 Memfasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu.








LAPORAN MAKALAH
IMPLEMENTASI SMM DALAM PROYEK KONSTRUKSI

Laoran ini diajukan sebagai QUIZ
dari mata kuliah profesional skilll


DAFTAR PUSTAKA



 http://www.google.com/search?q=cache:eioByXAFpfYJ:eng.unri.ac.id/download/curriculum-workshop/Makalah%2520Implementasi%2520QA%25201-3%2520Agustus/Implementasi%2520QA.ppt+aspek-aspek+dalam+manual+mutu&hl=id&ct=clnk&cd=10&gl=id&client=firefox-a

Minggu, 03 Mei 2009

Ujian Tengah Semester (Makalah)

KEPEMIMPINAN DALAM SUATU ORGANISASI PROYEK

PENGERTIAN
Pemimpin dan Kepemimpinan merupakan suatu kesatuan kata yang tidak
dapat dipisahkan secara struktural maupun fungsional. Banyak muncul pengertianpengertian
mengenai pemimpin dan kepemimpinan, natara lain :
1. Pemimpin adalah figur sentral yang mempersatukan kelompok (1942)
2. Kepemimpinan adalah keunggulan seseorang atau beberapa individu dalam
kelompok, dalam proses mengontrol gejala-gejala sosial
3. Brown (1936) berpendapat bahwa pemimpin tidak dapat dipisahkan dari
kelompok, akan tetapi boleh dipandang sebagai suatu posisi dengan potensi
tinggi di lapangan. Dalam hal sama, Krech dan Crutchfield memandang
bahwa dengan kebaikan dari posisinya yang khusus dalam kelompok ia
berperan sebagai agen primer untuk penentuan struktur kelompok, suasana
kelompok, tujuan kelompok, ideologi kelompok, dan aktivitas kelompok.
4. Kepemimpinan sebagai suatu kemampuan meng-handel orang lain untuk
memperoleh hasil yang maksimal dengan friksi sesedikit mungkin dan kerja
sama yang besar, kepemimpinan merupakan kekuatan semangat/moral yang
kreatif dan terarah.
5. Pemimpin adalah individu yang memiliki program/rencana dan bersama
anggota kelompok bergerak untuk mencapai tujuan dengan cara yang pasti.
Muncul dua pertanyaan yang menjadi perdebatan mengenai pemimpin,
1. Apakah seorang pemimpin dilahirkan atau ditempat?
2. Apakah efektivitas kepemimpinan seseorang dapat dialihkan dari satu
organisasi ke organisasi yang lain oleh seorang pemimpin yang sama?
Untuk menjawab pertanyaan pertama tersebut kita lihat beberapa pendapat berikut :
a. Pihak yang berpendapat bahwa “pemimpin itu dilahirkan” melihat
bahwa seseorang hanya akan menjadi pemimpin yang efektif karena
dia dilahirkan dengan bakat-bakat kepemimpinannya.
b. Kubu yang menyatakan bahwa “pemimpin dibentuk dan ditempa”
berpendapat bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang dapat
dibentuk dan ditempa. Caranya adalah dengan memberikan
kesempatan luas kepada yang bersangkutan untuk menumbuhkan dan
mengembangkan efektivitas kepemimpinannya melalui berbagai
kegiatan pendidikan dan latihan kepemimpinan.
Sondang (1994) menyimpulkan bahwa seseorang hanya akan menjadi seorang
pemimpin yang efektif apabila :
a. seseorang secara genetika telah memiliki bakat-bakat kepemimpinan
b. bakat-bakat tersebut dipupuk dan dikembangkan melalui kesempatan
untuk menduduki jabatan kepemimpinannya
c. ditopang oleh pengetahuan teoritikal yang diperoleh melalui
pendidikan dan latihan, baik yang bersifat umum maupun yang
menyangkut teori kepemimpinan.
Untuk menjawab pertannyaan kedua dapat dirumuskan dua kategori yang sudah
barang tentu harus dikaji lebih jauh lagi:
1. Keberhasilan seseorang memimpin satu organisasi dengan sendirinya dapat
dilaihkan kepada kepemimpinan oleh orang yang sama di organisasi lain
2. Keberhasilan seseorang memimpin satu organisasi tidak merupakan jaminan
keberhasilannya memimpin organisasi lain.

JARINGAN KOMUNIKASI
Jaringan : Saluran yang digunakan untuk meneruskan pesan dari satu orang ke orang
lain.
Lingkaran Roda
Y
Rantai Semua Saluran

STRUKTUR JARINGAN KOMUNIKASI
a. Model Rantai
Metode jaringan komunikasi di sini terdapat lima tingkatan dalam jenjang
hirarkisnya dan hanya dikenal komunikasi sistem arus ke atas (upward) dan
ke bawah (downward), yang artinya menganut hubungan komunikasi garis
langsung (komando) baik ke atas atau ke bawah tanpa terjadinya suatu
penyimpangan.
b. Model Roda
Sistem jaringan komunikasi di sini, semua laporan, instruksi perintah kerja
dan kepengawasan terpusat satu orang yang memimpin empat bawahan atau
lebih, dan antara bawahan tidak terjadi interaksi (komunikasi sesamanya).
c. Model Lingkaran
Model jaringan komunikasi lingkaran ini, pada semua anggota/staff bisa
terjadi interaksi pada setiap tiga tingkatan hirarkinya tetapi tanpa ada
kelanjutannya pada tingkat yang lebih tinggi, dan hanya terbatas pada setiap
level.
d. Model Saluran Bebas/Semua Saluran
Model jaringan komunikasi sistem ini, adalah pengembangan model
lingkaran, di mana dari semua tiga level tersebut dapat melakukan interaksi
secara timbal balik tanpa menganut siapa yang menjadi tokoh sentralnya.
e. Model Huruf ‘Y’
Model jaringan komunikasi dalam organisasi di sini, tidak jauh berbeda
dengan model rantai, yaitu terdapat empat level jenjang hirarkinya, satu
supervisor mempunyai dua bawahan dan dua atasan mungkin yang berbeda
divisi/departemen.
ARUS KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI
Komunikasi ke atas
Merupakan pesan yang dikirim dari tingkat hirarki yang lebih rendah ke
tingkat yang lebih tinggi. Misal : dari ketua himpunan ke ketua bidang, atau dari
ketua panitia ke para pelaksana.
Komunikasi ini sangat penting untuk mempertahankan dan bagi pertumbuhan
organisasi. Muncul manajemen umpan balik yang dapat menumbuhkan semangat
kerja bagi anggota organisasi. Adanya perasaan memiliki dan merasa sebagai bagian
dari organisasi dari bawahannya.
Masalah yang timbul dalam komunikasi ke atas :
1. Karena pesan yang mengalir ke atas sering merupakan pesan yang harus
didengar oleh hirarki yang lebih tinggi/atasan, para pekerja seringkali enggan
menyampaikan pesan yang negatif.
2. Seringkali pesan yang disampaikan ketas, terutama yang menyangkut
ketidakpuasan bawahan, tidak didengar atau ditanggapi oleh manajemen.
3. Kadang-kadang pesan tidak sampai. Karena disaring oleh penjaga gerbang
arus pesan. Atau bisa terjadi lebih baik bertanya pada rekan kerja atau sesama
mahasiswa.
4. Arus ke bawah terlalu besar sehingga tidak ada celah untuk menerima pesan
dari bawah.
5. Hambatan fisik. Biasanya secara fisik pimpinan dengan bawahan berjauhan.
Komunikasi ke bawah
Merupakan pesan yang dikirim dari tingkat hirarki yang lebih tinggi ke
tingkat yang lebih rendah. Contoh, pesan dari direktur pada sekretaris, dari ketua
senat pada bawahannya, dll.
Masalah yang timbul
Manajemen dan bawahan seringkali berbicara dengan bahasa yang berbeda.
Komunikasi Lateral
Merupakan arus pesan antar sesama – ketua bidang ke ketua bidang, anggota
ke anggota. Pesan semacam ini bergerak di bagian bidang yang sama di dalam
organisasi atau mengalir antar bagian.
Masalah yang timbul
1. Bahasa yang khusus dikembangkan oleh divisi tertentu di dalam organisasi
2. Merasa bidangnya adalah yang paling penting dalam organisasi
Kabar Burung
Jika tiga jenis komunikasi di atas mengikuti pola struktur formal di dalam organisasi,
maka yang tergolong kabar burung tidak mengikuti garis formal semacam itu. Sulit
melacak sumber asli penyampai pesan.
Kabar burung seringkali dipergunakan apabila:
1. Ada perubahan besar dalam organisasi
2. Informasinya baru
3. Komunikasi tatap muka secara fisik mudah dilakukan
4. Anggotanya terkelompokan pada bidang-bidang tertentu.
Kepadatan Informasi
Banyaknya informasi yang diterima sehingga timbul kesulitan untuk menentukan
informasi mana yang dianggap lebih penting untuk disampaikan terlebih dahulu.
Mudahnya informasi dapat diterima dan disebarkan membuat para pemberi pesan
lupa bahwa informasi yang disampaikan butuh dicerna terlebih dahulu dan itu
membutuhkan waktu. Apalagi informasi yang disampaikan oleh atasan lebih banyak
mengenai permasalahan daripada pemecahan.
Tipe-tipe Kepemimpinan
1. Tipe Otokratik
Semua ilmuan yang berusaha memahami segi kepemimpinan otokratik
mengatakan bahwa pemimpin yang tergolong otokratik dipandang sebagai
karakteritik yang negatif.
Dilihat dari persepsinya seorang pemimpin yang otokratik adalah seseorang
yang sangat egois. Seorang pemimpin yang otoriter akan menujukan sikap
yang menonjolkan “keakuannya”, antara lain dalam bentuk :
a. kecenderungan memperlakukan para bawahannya sama dengan alat-alat
lain dalam organisasi, seperti mesin, dan dengan demikian kurang
menghargai harkat dan martabat mereka
b. pengutmaan orientasi terhadap pelaksanaan dan penyelesaian tugas tanpa
mengkaitkan pelaksanaan tugas itu dengan kepentingan dan kebutuhan
para bawahannya.
c. Pengabaian peranan para bawahan dalam proses pengambilan keputusan.
Gaya kepemimpinan yang dipergunakan pemimpin yang otokratik antara lain
:
a. menuntut ketaatan penuh dari para bawahannya
b. dalam menegakkan disiplin menunjukkan keakuannya
c. bernada keras dalam pemberian perintah atau instruksi
d. menggunakan pendekatan punitif dalamhal terhadinya penyimpangan
oleh bawahan.
2. Tipe Paternalistik
Tipe pemimpin paternalistik hanya terdapat di lingkungan masyarakat yang
bersifat tradisional, umumnya dimasyarakat agraris. Salah satu ciri utama
masuarakat tradisional ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para
anggiota masyarakat kepada orang tua atau seseorang yang dituakan.
Pemimpin seperti ini kebapakan, sebagai tauladan atau panutan masyarakat.
Biasanya tiokoh-toko adat, para ulama dan guru. Pemimpin ini sangat
mengembangkan sikap kebersamaan.
3. Tipe Kharismatik
Tidak banyak hal yang dapat disimak dari literatur yang ada tentang kriteria
kepemimpinan yang kharismatik. Memang ada karakteristiknya yang khas
yaitu daya tariknya yang sangat memikat sehingga mampu memperoleh
pengikut yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang
pemimpin yang kharismatik adalah seseorang yang dikagumi oleh banyak
pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan
secara konkret mengapa orang tersebut dikagumi.
4. Tipe Laissez Faire
Pemimpin ini berpandangan bahwa umumnya organisasi akan berjalan lancar
dengan sendirinya karena para anggota organisasi terdiri dari orang-orang
yang sudah dewasa yang mengetahui apa yang menjadi tujuan organisasi,
sasaran-sasaran apa yang ingin dicapai, tugas apa yang harus ditunaikan oleh
masing-masing anggota dan pemimpin tidak terlalu sering intervensi.
Karakteristik dan gaya kepemimpinan tipe ini adalah :
a. pendelegasian wewenang terjadi secara ekstensif
b. pengambilan keputusan diserahkan kepada para pejabat pimpinan yang
lebih rendah dan kepada petugas operasional, kecuali dalam hal-hal
tertentu yang nyata-nyata menuntut keterlibatannya langsung.
c. Status quo organisasional tidak terganggu
d. Penumbuhan dan pengembangan kemampuan berpikir dan bertindah yang
inovatif diserahkan kepada para anggota organisasi yang bersangkutan
sendiri.
e. Sepanjang dan selama para anggota organisasi menunjukkan perilaku dan
prestasi kerja yang memadai, intervensi pimpinan dalam organisasi
berada pada tingkat yang minimum.
5. Tipe Demokratik
a. Pemimpin yang demokratik biasanya memandang peranannya selaku
koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen
organisasi.
b. Menyadari bahwa mau tidak mau organisasi harus disusun sedemikian
rupa sehingga menggambarkan secara jelas aneka ragam tugas dan
kegiatan yang tidak bisa tidak harus dilakukan demi tercapainya
tujuan.
c. Melihat kecenderungan adanya pembagian peranan sesuai dengan
tingkatnya.
d. Memperlakukan manusia dengan cara yang manusiawi dan
menjunjung harkat dan martabat manusia
e. Seorang pemimpin demokratik disegani bukannya ditakuti.
Ciri ciri pemimpin dan kepemimpinan yang ideal antara lain :
1. Pengetahuan umum yang luas, semakin tinggi kedudukan seseorang dalam
hirarki kepemimpinan organisasi, ia semakin dituntut untuk mampu berpikir
dan bertindak secara generalis.
2. Kemampuan Bertumbuh dan Berkembang
3. Sikap yang Inkuisitif atau rasa ingin tahu, merupakan suatu sikap yang
mencerminkan dua hal: pertama, tidak merasa puas dengan tingkat
pengetahuan yang dimiliki; kedua, kemauan dan keinginan untuk mencari
dan menemukan hal-hal baru.
4. Kemampuan Analitik, efektifitas kepemimpinan seseorang tidak lagi pada
kemampuannya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis operasional,
melainkan pada kemampuannya untuk berpikir. Cara dan kemampuan
berpikir yang diperlukan dalah yang integralistik, strategik dan berorientasi
pada pemecahan masalah.
5. Daya Ingat yang Kuat, pemimpin harus mempunyai kemampuan inteletual
yang berada di atas kemampuan rata-rata orang-orang yang dipimpinnya,
salah satu bentuk kemampuan intelektual adalah daya ingat yang kuat.
6. Kapasitas Integratif, pemimpin harus menjadi seorang integrator dan
memiliki pandangan holistik mengenai orgainasi.
7. Keterampilan Berkomunikasi secara Efektif, fungsi komunikasi dalam
organisasi antara lain : fungsi motivasi, fungsi ekspresi emosi, fungsi
penyampaian informasi dan fungsi pengawasan.
8. Keterampilan Mendidik, memiliki kemampuan menggunakan kesempatan
untuk meningkatkan kemampuan bawahan, mengubah sikap dan perilakunya
dan meningkatkan dedikasinya kepada organisasi.
9. Rasionalitas, semakin tinggi kedudukan manajerial seseorang semakin besar
pula tuntutan kepadanya untuk membuktikan kemampuannya untuk berpikir.
Hasil pemikiran itu akan terasa dampaknya tidak hanya dalam organisasi,
akan tetapi juga dalam hubungan organisasi dengan pihak-pihak yang
berkepentingan di luar organisasi tersebut.
10. Objektivitas, pemimpin diharapkan dan bahkan dituntut berperan sebagai
bapak dan penasehat bagi para bawahannya. Salah satu kunci keberhasilan
seorang pemimpin dalam mengemudikan organisasi terletak pada
kemampuannya bertindak secara objektif.
11. Pragmatisme, dalam kehidupan organisasional, sikap yang pragmatis
biasanya terwujud dalam bentuk sebagai berikut : pertama, kemampuan
menentukan tujuan dan sasaran yang berada dalam jangkauan kemampuan
untuk mencapainya yang berarti menetapkan tujuan dan sasaran yang realistik
tanpa melupakan idealisme. Kedua, menerima kenyataan apabila dalam
perjalanan hidup tidak selalu meraih hasil yang diharapkan.
12. Kemampuan Menentukan Prioritas, biasanya yang menjadi titik tolak
strategik organisasional adalah “SWOT”.
13. Kemampuan Membedakan hal yang Urgen dan yang Penting
14. Naluri yang Tepat, kekampuannya untuk memilih waktu yang tepat untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
15. Rasa Kohesi yang tinggi, :senasib sepenanggungan”, keterikan satu sama
lain.
16. Rasa Relevansi yang tinggi, pemimpin tersebut mampu berpikir dan
bertindak sehingga hal-hal yang dikerjakannya mempunyai relevansi tinggi
dan langsung dengan usaha pencapaian tujuan dan berbagai sasaran
organisasi.
17. Keteladanan,s seseorang yang dinilai pantas dijadikan sebagai panutan dan
teladan dalam sikap, tindak-tanduk dan perilaku.
18. Menjadi Pendengar yang Baik
19. Adaptabilitas, kepemimpinan selalu bersifat situasional, kondisonal, temporal
dan spatial.
20. Fleksibilitas, mampu melakukan perubahan dalam cara berpikir, cara
bertindak, sikap dan perilaku agar sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi
tertentu yang dihadapi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hidup yang dianut
oleh seseorang.
21. Ketegasan
22. Keberanian
23. Orientasi Masa Depan
24. Sikap yang Antisipatif dan Proaktif

Sumber
Devito, A. Joseph. 1997. Komunikasi Antar Manusia. Jakarta : Professional Books.
Ruslan, Rosady, S.H. 1998. Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Muhammad, Arni. Dr. 1995. Komunikasi Organisasi. Jakarta : Bumi Aksara.
Thoha, Miftah. 1996. Perilaku Organisasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Mar’at, Prof. Dr. 1983. Pemimpin dan Kepemimpinan. PT. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Siagian, Sonsang P. 1994. Teori dan Praktek Kepemimpinan. PT Rineka Cipta,
Jakarta.

Tugas 5

Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia disingkat HAKI didirikan pada tanggal 2 Oktober 1971 di Bandung.

TUJUAN HAKI

Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia berazaskan Pancasila dan UUD 1945 bertujuan :

Mempertinggi taraf ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti kata yang seluas-luasnya.
• Melakukan segala usaha di bidang ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, Negara, Masyarakat umumnya serta para anggota khususnya.
• Membina perkembangan dan kemajuan pengetahuan para ahli konstruksi pada umumnya.
• Memupuk ahli-ahli konstruksi yang berkepribadian dan berbudi luhur serta mentaati Kode Etik dalam menjalankan profesinya.
• Membina jiwa korp yang sehat diantara para anggota HAKI sehingga HAKI dapat dirasakan sebagai wadah yang idiil para ahli konstruksi.
Untuk melaksanakan tujuan HAKI mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
• Mengadakan dan/atau mendukung pertemuan-pertemuan ahli konstruksi untuk membahas masalah-masalah dan perkembangan ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu.
• Menerbitkan Newsletter HAKI dan Jurnal HAKI sebagai media komunikasi dan informasi.
• Mendukung segala usaha untuk memajukan pengajaran dan penelitian ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti yang seluas-luasnya.
• Membantu setiap usaha yang lebih memungkinkan para ahli konstrtuksi untuk menjalankan profesinya.
• Bekerjasama dengan badan-badan atau organisasi yang mempunyai sifat dan tujuan yang erat hubungannya dengan sifat dan tujuan HAKI baik di dalam maupun di luar negeri.
• Memperjuangkan kepentingan-kepentingan ahli konstruksi umumnya, anggota HAKI khususnya, sehingga tercapai kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan bagi para ahli konstruksi dalam menjalankan profesinya.
• Melakukan hal-hal yang sah yang akan di atur lebih lanjut dalam ART HAKI.




Ketua : Ir. Davy Sukamta
Ketua I : Ir. H.R. Sidjabat, MPCI;
Ketua II : DR. Ir. F.X. Supartono;
Ketua III: Ir. Steffie Tumilar
Kabid Adm & Keu : Ir. G. Sandika;
Kabid Humas: Ir. H.R. Sidjabat, MPCI;
Kabid Publikasi & Hub. dg Perguruan Tinggi : DR. Ir. F.X. Supartono;
Kabid Pengembangan & Riset : DR. Ir. Iswandi Imran;
Kabid Seminar & Short Course : DR. Ir. Muslinang M.
SIBP & Kode Etik : Ir. G. Sandika, Ir. Ben Usagani;
Koordinator Sekretatiat : Andreas Y. Ibrahim



KESEKETARIATAN

JAWA BARAT
d/a. Politeknik Negeri Bandung
Jl. Gegerkalong Hilir, Ds. Ciwaruga, Bandung 40155
Tel : (022) 201 4166, 201 3789
Fax : (022) 201 3889
Hub : Ir. Sumargo, M.Sc, PhD

JAWA TIMUR
d/a. Lab. Beton & Bahan
Bangunan FTSP ITS, Kampus ITS Sukolilo
Surabaya 60111
Tel : (031) 593 1223
Fax : (031) 593 1223
Hub : Prof. Dr. Ir. Priyo Suprobo

YOGYAKARTA
Jl. Timoho II No. 107 F
Yogyakarta 55165
Tel : (0274) 566 260
Hub : DR. Ir. Morisco

SUMATERA SELATAN Palembang
Jl. Bukit Kenten No. 12 8 Ilir
Tel. : (0711) 711 933
Fax : (0711) 811 305
E-mail : novelty@plasa.com
Hub : Ir. H. Amarsein Boling


SUMATERA UTARA
Jl. S. Parman, Komp. MBC No. 11 C, Medan
Tel : (061) 452 8251
Fax : (061) 453 9976
Hub : DR. Ing. Johannes Tarigan

KALIMANTAN BARAT
Jl. Teuku Umar, Komp. Pontianak Mal
Blok. A No. 27 -28, Pontianak 78117
Tel : (0561) 747 658, 747 668
Fax : (0561) 765 802
Hub : Ir. Herman Sapar

RIAU
Jl. H. Imam Munandar No. 114 B, Pekanbaru
Tel : (0761) 477 28
Fax : (0761) 477 28
E-mail : wasistak@indosat.net.id
Hub : Ir. H. Sugeng Wiyono

KEP. BANGKA BELITUNG
Jl. Syailendra No. 84, Kep. Bangka Belitung
Tel : (0717) 421 017
Hub : Ir. Agung Setiawan, MM

BALI
d/a. Fakultas Teknik Sipil, Universitas Udayana
Kampus Bukit Jimbaran Bali
Tel : (0361) 703 385
Hub : Ir. Dharma Putra, MCE

SULAWESI SELATAN
d/a Lab. Struktur Dan Bahan
Fakultas Teknik Sipil Universitas Hasanuddin
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10, Makassar 90275
Tel : (0411) 580 373
Fax : (0411) 586 015
E-mail : parung_herman@hotmail.com
Hub : Dr. Ing. Herman Parung, M.Eng

PAPUA
Jl. Dr. Krisno Sunaryo No. 10
Angkasapura, Jayapura 99113
Tel/Fax : (0967) 535 825
Hub : Antas H. Sinaga, ST. MT.


PENDAHULUAN

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat Insinyur Profesional HAKI ? Ada 3 langkah utama dalam proses tersebut yaitu :
1. Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang disebutkan dalam Butir II.
2. Anda harus mengukur kemampuan diri sendiri untuk memastikan, apakah Anda merasa mempunyai kompetensi sesuai dengan kategori pekerjaan Anda?
3. Anda harus membuat Laporan Pembuktian Kompetensi (LPK) yang menjabarkan praktek kerja Anda. Selanjutnya Anda melangkah pada tahap penilaian formal, lihat petunjuk pada bagian III – Langkah-langkah Proses Sertifikasi.
PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda maju dengan aplikasi :
1. Kualifikasi akademis strata S-1 dari perguruan tinggi / swasta yang telah diakreditasi oleh BAN dengan pengalaman kerja (magang) minimal 3 tahun dalam bidang yang terkait.
2. Kualifikasi akademis strata D-3 dari perguruan tinggi / swasta yang telah diakreditasi oleh BAN dengan pengalaman kerja (magang) minimal 4 tahun dalam bidang yang terkait
3. Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam bidang terkait.
4. Bagi seorang Perencana, disyaratkan untuk mempunyai pengetahuan yang cukup dalam bidang pelaksanaan, sedangkan bagi seorang pengawas disyaratkan untuk mempunyai pengetahuan di bidang perencanaan.
5. Bukti keanggotaan HAKI yang masih berlaku.
6. Lunas pembayaran iuran HAKI sampai dengan tahun pengajuan aplikasi.
7. Membayar biaya registrasi (termasuk buku panduan) sebesar Rp. 200.000,- (tidak dapat dikembalikan).
8. Membayar biaya sertifikasi sebesar Rp. 600.000,- apabila permohonan Anda disetujui.
9. semua dibuat dalam ukuran kertas A4

Senin, 23 Maret 2009

Tugas 4 (no. 2)

Prosedur dan tata cara yang harus dilaksanakan dalam rangka pengurusan sertifikasi perusahaan industry jasa konstruksi

1. 1 Tahapan Dalam Proses Pendirian Dan Perizinan Perusahaan Industri Jasa Kontraktor
TAHAP 1 Persiapan (Konsultasi, Pengisian Formulir Pendirian PT dan Surat Kuasa)
• Konsultasi diperlukan untuk mengetahui ruang lingkup pendirian PT, biaya dan cara pembayaran, prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran dan perizinan serta berbagai aspek terkait dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan perseroan.
• Persiapan dilakukan oleh para pendiri peseroan dengan mengisi formulir dan surat kuasa pendirian PT.
• Lama Proses; tergantung para pendiri perseroan1
TAHAP 2 Pembuatan Draft/Notulen Anggaran Dasar PT
• Draf/Notulen anggaran dasar dibuat berdasarkan informasi yang dibuat oleh para pendiri perseroan didalam Formulir pendirian PT dan Surat Kuasa.
• Lama proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan
• Persyaratan yang dibutuhkan;
1. Melampirkan asli Formulir dan Surat Kuasa Pendirian PT
2. Melampirkan copy KTP para pendiri dan pengurus
3. Melampirkan copy KK pimpinan perusahaan (pesero aktif/direktur perseroan)
TAHAP 3 Pembuatan Akta Pendirian PT
• Proses pembuatan Akta Pendirian dilakukan oleh Notaris yang berwenang
• AKTA PENDIRIAN PT akan dibuat dan ditandatangani oleh NOTARIS yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia.
• Lama Proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan
TAHAP4 Surat Keterangan Domisili Perusahaan
• Permohonan Surat Keterangan Domisili diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan Alamat Kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
• Lama Proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan
• Persyaratan lain yang dibutuhkan :
1. Copy Kontrak/Sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
2. Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran
3. Copy PPB tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN 
TAHAP 5 NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Keterangan sebagai Wajib Pajak
• Permohonan pendaftaran nomor pokok wajib pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak
• sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan.
• Lama Proses NPWP; 2 (dua) hari kerja permohonan diajukan dan 
• Lama Proses SKT wajib pajak; 2 (dua) hari kerja permohonan diajukan
• Persyaratan lain yang dibutuhkan.
1. Bukti PPN atas sewa/kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili di gedung perkantoran
TAHAP 6 pendaftaran ke Pengadilan Negeri 
• Permohonan ini diajukan kepada Kantor Penitera Pengadilan Negeri setempat sesuai keberadaan domisili atau tempat kedudukan perseroan. 
• Lama Proses; 2 (dua) hari kerja setelah Permohonan diajukan
• Persyaratan lain yang dibutuhkan : 
1. Melampirkan Asli Akta Pendirian. 
TAHAP 7 UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha 
UUG/SITU Ini diperlukan untuk proses Izin Usaha Industri/Tanda Daftar Industri atau SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan atau untuk Izin kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya UUG/SITU berdasarkan Undang-undang Gangguan. 
TAHAP 8 SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan
• Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten/Propinsi sesuai dengan keberadaan domisili Perusahaan. 
• Lama Proses; 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diajukan
• Penggolongan SIUP terdiri dari SIUP Besar, Menengah dan Kecil dengan ketentuan sebagai berikut : 
1. SIUP Besar untuk Modal disetor diatas 500 Juta,
2. SIUP Menengah untuk Modal disetor diatas 200 juta s.d 500 juta.
3. SIUP Kecil untuk Modal disetor s.d 200 juta.
TAHAP 9 TDP-Tanda Daftar Perusahaan
• Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran perusahaan sesuai dengan domisili perusahaan. 
• Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat TANDA DAFTAR PERUSAHAAN sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang “PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN” 
• Lama Proses; 14 (empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan
Untuk informasi prosedur dan persyaratan Tanda Daftar Perusahaan, klik disini TDP
TAHAP 10 1 (satu) set dokumen yang dilegalisir oleh Notaris
• Setelah semua dokumen selesai kami akan ajukan ke Notaris untuk dilegalisir sesuai dengan aslinya. 
• Lama Proses; 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diajukan

1. 2 Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”.
 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) wajib dimilki oleh perusahaan/badan usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau perusahaan perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan
1. 3 Prosedur Permohonan
Bagi permohonan TDP badan usaha/perusahaan PT-PMA, PT Non PMA, dan Yayasan maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian/Perubahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI, atau persetujuan dan atau setelah tanggal penerimaan laporan. 
Bagi permohonan TDP badan usaha KOPERASI maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan Pengesahan Akta Pendirian/Perubahan dari Instansi Terkait. 
Bagi permohonan badan usaha/perusahaan PT atau perusahan perorangan maka badan usaha/perusahaan harus terlebih dahulu didaftarkan kepengadilan negeri setempat sesuai dengan Domisili Perusahaan. 
Perusahaan mengambil formulir, mengisi, menandangani permohonan dan mengajukan permohonan TDP pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan, sesuai domisili perusahaan. 
Petugas dari Kantor Pendaftaran Perusahaan akan memeriksa dan meneliti, jika memenuhi syarat WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN, maka sertifikat TANDA DAFTAR PERUSAHAAN akan dikeluarkan
1. 4 Persyaratan
• Copy Ijin Persetujuan Investasi dari BKPM untuk PMA/PMDN (asli diperlihatkan) 
• Copy Akta Pendiran (asli diperlihatkan) 
• Copy Perubahan-perubahannya termasuk perubahan Modal, Kepemilikan Saham dan Perubahan Pengurus (asli diperlihatkan) 
• ASLI SK. Menteri Hukum & HAM RI dan Laporan perubahan Akta 
• Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (asli diperlihatkan) 
• Copy SIUP/SIUJPT/SIUPAL atau Izin Operasional Lainnya (asli diperlihatkan) 
• Copy KTP Pengurus (Direksi & Komisaris) atau Pasport jika Pengurus adalah WNA 
• Copy KTP Pemegang Saham atau Pasport jika WNA atau NPWP dan SK Menteri Kehakiman apabila Pemegang Saham adalah PT, Koperasi atau Yayasan
• Copy Pasport jika pengurus dan pemegang saham Warga Negara Asing 
• Asli TDP untuk Perubahan atau Perpanjangan
Tahapan ini harus di lakukan bila mana kita adan membuat perusahaan baru yaitu CV/PT,yang mana bertujuan agar nantinya bias diakui keberadaan perusaan kita.






Senin, 16 Maret 2009

Tugas Profesional Skill III

Perusahaan di bidang jasa konstruksi

Visi              : Mengutamakan Profesionalitas Dalam Bekerja
Misi             : Menjadi Bagian Dari Dunia Konstruksi Yang Mengutamakan Mutu dan Profesionalitas
Tujuan        : Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Orang Yang Memiliki Jiwa Profesional
Sasaran      : Investor yang membutuhkan Jasa Konstruksi Yang Profesional
Renstra      : Membidik investor - investor di dalam dan luar negeri yang membutuhkan jasa konstruksi.
Renop        : Membekali tenaga kerja dengan ilmu yang didapat dari pengalaman dan keahlian dalam bidang jasa konstruksi.