Minggu, 03 Mei 2009

Tugas 5

Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia disingkat HAKI didirikan pada tanggal 2 Oktober 1971 di Bandung.

TUJUAN HAKI

Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia berazaskan Pancasila dan UUD 1945 bertujuan :

Mempertinggi taraf ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti kata yang seluas-luasnya.
• Melakukan segala usaha di bidang ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, Negara, Masyarakat umumnya serta para anggota khususnya.
• Membina perkembangan dan kemajuan pengetahuan para ahli konstruksi pada umumnya.
• Memupuk ahli-ahli konstruksi yang berkepribadian dan berbudi luhur serta mentaati Kode Etik dalam menjalankan profesinya.
• Membina jiwa korp yang sehat diantara para anggota HAKI sehingga HAKI dapat dirasakan sebagai wadah yang idiil para ahli konstruksi.
Untuk melaksanakan tujuan HAKI mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
• Mengadakan dan/atau mendukung pertemuan-pertemuan ahli konstruksi untuk membahas masalah-masalah dan perkembangan ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu.
• Menerbitkan Newsletter HAKI dan Jurnal HAKI sebagai media komunikasi dan informasi.
• Mendukung segala usaha untuk memajukan pengajaran dan penelitian ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti yang seluas-luasnya.
• Membantu setiap usaha yang lebih memungkinkan para ahli konstrtuksi untuk menjalankan profesinya.
• Bekerjasama dengan badan-badan atau organisasi yang mempunyai sifat dan tujuan yang erat hubungannya dengan sifat dan tujuan HAKI baik di dalam maupun di luar negeri.
• Memperjuangkan kepentingan-kepentingan ahli konstruksi umumnya, anggota HAKI khususnya, sehingga tercapai kondisi-kondisi yang lebih menguntungkan bagi para ahli konstruksi dalam menjalankan profesinya.
• Melakukan hal-hal yang sah yang akan di atur lebih lanjut dalam ART HAKI.




Ketua : Ir. Davy Sukamta
Ketua I : Ir. H.R. Sidjabat, MPCI;
Ketua II : DR. Ir. F.X. Supartono;
Ketua III: Ir. Steffie Tumilar
Kabid Adm & Keu : Ir. G. Sandika;
Kabid Humas: Ir. H.R. Sidjabat, MPCI;
Kabid Publikasi & Hub. dg Perguruan Tinggi : DR. Ir. F.X. Supartono;
Kabid Pengembangan & Riset : DR. Ir. Iswandi Imran;
Kabid Seminar & Short Course : DR. Ir. Muslinang M.
SIBP & Kode Etik : Ir. G. Sandika, Ir. Ben Usagani;
Koordinator Sekretatiat : Andreas Y. Ibrahim



KESEKETARIATAN

JAWA BARAT
d/a. Politeknik Negeri Bandung
Jl. Gegerkalong Hilir, Ds. Ciwaruga, Bandung 40155
Tel : (022) 201 4166, 201 3789
Fax : (022) 201 3889
Hub : Ir. Sumargo, M.Sc, PhD

JAWA TIMUR
d/a. Lab. Beton & Bahan
Bangunan FTSP ITS, Kampus ITS Sukolilo
Surabaya 60111
Tel : (031) 593 1223
Fax : (031) 593 1223
Hub : Prof. Dr. Ir. Priyo Suprobo

YOGYAKARTA
Jl. Timoho II No. 107 F
Yogyakarta 55165
Tel : (0274) 566 260
Hub : DR. Ir. Morisco

SUMATERA SELATAN Palembang
Jl. Bukit Kenten No. 12 8 Ilir
Tel. : (0711) 711 933
Fax : (0711) 811 305
E-mail : novelty@plasa.com
Hub : Ir. H. Amarsein Boling


SUMATERA UTARA
Jl. S. Parman, Komp. MBC No. 11 C, Medan
Tel : (061) 452 8251
Fax : (061) 453 9976
Hub : DR. Ing. Johannes Tarigan

KALIMANTAN BARAT
Jl. Teuku Umar, Komp. Pontianak Mal
Blok. A No. 27 -28, Pontianak 78117
Tel : (0561) 747 658, 747 668
Fax : (0561) 765 802
Hub : Ir. Herman Sapar

RIAU
Jl. H. Imam Munandar No. 114 B, Pekanbaru
Tel : (0761) 477 28
Fax : (0761) 477 28
E-mail : wasistak@indosat.net.id
Hub : Ir. H. Sugeng Wiyono

KEP. BANGKA BELITUNG
Jl. Syailendra No. 84, Kep. Bangka Belitung
Tel : (0717) 421 017
Hub : Ir. Agung Setiawan, MM

BALI
d/a. Fakultas Teknik Sipil, Universitas Udayana
Kampus Bukit Jimbaran Bali
Tel : (0361) 703 385
Hub : Ir. Dharma Putra, MCE

SULAWESI SELATAN
d/a Lab. Struktur Dan Bahan
Fakultas Teknik Sipil Universitas Hasanuddin
Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10, Makassar 90275
Tel : (0411) 580 373
Fax : (0411) 586 015
E-mail : parung_herman@hotmail.com
Hub : Dr. Ing. Herman Parung, M.Eng

PAPUA
Jl. Dr. Krisno Sunaryo No. 10
Angkasapura, Jayapura 99113
Tel/Fax : (0967) 535 825
Hub : Antas H. Sinaga, ST. MT.


PENDAHULUAN

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat Insinyur Profesional HAKI ? Ada 3 langkah utama dalam proses tersebut yaitu :
1. Anda harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang disebutkan dalam Butir II.
2. Anda harus mengukur kemampuan diri sendiri untuk memastikan, apakah Anda merasa mempunyai kompetensi sesuai dengan kategori pekerjaan Anda?
3. Anda harus membuat Laporan Pembuktian Kompetensi (LPK) yang menjabarkan praktek kerja Anda. Selanjutnya Anda melangkah pada tahap penilaian formal, lihat petunjuk pada bagian III – Langkah-langkah Proses Sertifikasi.
PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda maju dengan aplikasi :
1. Kualifikasi akademis strata S-1 dari perguruan tinggi / swasta yang telah diakreditasi oleh BAN dengan pengalaman kerja (magang) minimal 3 tahun dalam bidang yang terkait.
2. Kualifikasi akademis strata D-3 dari perguruan tinggi / swasta yang telah diakreditasi oleh BAN dengan pengalaman kerja (magang) minimal 4 tahun dalam bidang yang terkait
3. Pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam bidang terkait.
4. Bagi seorang Perencana, disyaratkan untuk mempunyai pengetahuan yang cukup dalam bidang pelaksanaan, sedangkan bagi seorang pengawas disyaratkan untuk mempunyai pengetahuan di bidang perencanaan.
5. Bukti keanggotaan HAKI yang masih berlaku.
6. Lunas pembayaran iuran HAKI sampai dengan tahun pengajuan aplikasi.
7. Membayar biaya registrasi (termasuk buku panduan) sebesar Rp. 200.000,- (tidak dapat dikembalikan).
8. Membayar biaya sertifikasi sebesar Rp. 600.000,- apabila permohonan Anda disetujui.
9. semua dibuat dalam ukuran kertas A4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar